• Senin, 22 Desember 2025

Disdikbud Bentuk Tim Khusus PTM, Prokes Tetap Tegak

Photo Author
- Kamis, 24 Desember 2020 | 12:05 WIB
PENGAWASAN: Disdikbud bakal membentuk tim khusus dengan menggandeng OPD terkait jelang pembelajaran tatap muka.
PENGAWASAN: Disdikbud bakal membentuk tim khusus dengan menggandeng OPD terkait jelang pembelajaran tatap muka.

-

BONTANG - Wacana bergulirnya pembelajaran tatap muka (PTM) pada awal semester genap. Mulai dipersiapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang. 

Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang Saparudin mengatakan, bakal membentuk tim khusus PTM dalam waktu dekat. Melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

"Ada Dinas Kesehatan (Diskes), Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam tim itu," kata Saparudin. Menurutnya, Dishub berperan dalam pengaturan lalu lintas di area sekolah. Sehingga meminimalisasi terjadi kepadatan arus dan tumpukan pengendara. Sejalan dengan upaya mencegah kerumunan sesuai protokol kesehatan (prokes).

Sementara Satpol PP bakal bertindak dalam penegakan disiplin prokes. Adapun Diskes berperan melakukan koordinasi sekolah jika terjadi kasus paparan saat PTM dijalankan.

"Intinya semuanya memback-up dengan tupoksinya masing-masing. Kami meminta bantuan karena ini tugas negara," ucapnya.
Saat ini Disdikbud masih menunggu video simulasi yang dilakukan sekolah. Sehubungan alur pelajar masuk dan ketersediaan sarana penunjang prokes. Selaras dengan apa yang telah diisi pada formulir data pokok pendidikan (Dapodik). "Ada satu sekolah SD negeri di Bontang Utara yang melakukan simulasi hari ini (kemarin)," tutur dia.

Dijelaskan dia, pembukaan PTM ini bergantung kebijakan kepala daerah. Ditambah adanya persetujuan dari orangtua pelajar. Angket persetujuan juga masih dalam tahap distribusi. Hasil angket kemudian dibawa ke rapat komite. "Alurnya demikian. Jadi bukan Disdikbud yang mengambil kebijakan. Kami hanya dilapori data berapa orangtua yang setuju PTM dimulai," ungkapnya.

Sebelumnya, terjadi perubahan skema terhadap wacana PTM ini. Semula opsi yang mengemuka ialah berbasis kelas. Artinya seluruh kelas bisa melaksanakan PTM di tiap sekolah.

Tentunya dengan pengaturan jadwal. Sebab ada pembatasan isi kapasitas ruangan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Namun Disdikbud mengubah menjadi kemungkinan hanya memasukkan pelajar jenjang SD kelas VI dan SMP kelas IX.
"Skemanya menjadi transisi terbatas," terangnya.

Masa berlaku skema ini berjalan sebulan. Jika ada tidak ada kasus maka Disdikbud kembali mempersilakan sekolah untuk membuka kelas lainnya. Konteksnya secara bertahap. Namun, bila terdapat klaster kelas, maka sekolah wajib menutup sementara PTM ini.
"Ini masih digodok bersama Dinas Kesehatan. Karena masa inkubasi virus yakni 14 hari," urainya.

Tujuan perubahan ini pasalnya jika dilakukan serentak pengawasan akan protokol kesehatan amat susah. Nantinya rombel yang lain tetap mendapatkan pembelajaran via daring. (*/ak/rdh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X