• Senin, 22 Desember 2025

Dewan Minta Pemkot Gerak Cepat

Photo Author
- Kamis, 24 Desember 2020 | 12:06 WIB
Agus Haris
Agus Haris

Belum adanya kebijakan Pemkot Bontang soal batasan harga tertinggi rapid test antigen membuat sejumlah rumah sakit swasta masih menerapkan harga sesuai operasional mereka.

 

BONTANG - Legislator meminta Pemkot Bontang untuk segera menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat. Mengenai batas harga tertinggi rapid tes antigen. Wakil Ketua DPRD Agus Haris mengatakan, sesegera mungkin Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang meneruskan keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Terhadap seluruh fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan tersebut.

"Diskes harus gerak cepat untuk menyesuaikan harganya," kata Agus Haris. Politisi Partai Gerindra ini menyebut penyesuaian biaya akan mempermudah proses tracing paparan virus corona itu sendiri. Sebab harga yang lebih murah akan menjangkau masyarakat untuk melakukan pemeriksaan.

Baik mereka yang dikenakan syarat perjalanan atau pemeriksaan mandiri. Imbasnya penakanan kasus aktif bisa maksimal. Terkhusus menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). "Penyesuaian harga ini menjangkau baik orang dari luar daerah yang akan masuk Bontang. Atau warga Bontang yang bepergian ke daerah lain," ucapnya.

Berlaku untuk seluruh fasilitas kesehatan. Baik pelat merah maupun swasta. Tanpa terkecuali. Menurutnya ketetapan ini tentunya sudah melalui penghitungan dari pemerintah pusat. "Tidak mungkin ujuk-ujuk harga ditetapkan begitu saja. Pasti sudah memikirkan nasib fasilitas kesehatan," tutur dia.

Sebelumnya, rumah sakit swasta di Kota Taman masih menunggu edaran yang diterbitkan oleh Diskes Bontang. Direktur RSIB dr Hari Prasetya mengatakan masih menggunakan tarif lama. Setiap pemeriksaan pasien dikenakan biaya Rp 400 ribu. “Hingga kini belum ada petunjuk atau arahan dari Diskes sehubungan tarif,” kata dr Hari.

Sesungguhnya ia menyetujui adanya batasan maksimal harga pemeriksaan. Sehingga masyarakat lebih mudah terjangkau dari sisi harga. Erat kaitannya dengan proses tracing paparan virus corona. Hanya perlu ada bantuan terkait pasokan alat pemeriksaan itu.

Mengingat biaya yang dikeluarkan manajemen tiap pemeriksaan juga terbilang besar. Sebab tenaga kesehatan wajib dibekali alat pelindung diri (APD) ketika melakukan tes itu. Belum lagi penyiapan ruangan khusus pemeriksaan. Ia pun membantah jika dikatakan rumah sakit mengambil untung besar dalam pemeriksaan ini.

Adapun Kepala Diskes dr Bahauddin mengaku belum berkoordinasi dengan seluruh manajemen rumah sakit yang ada di Kota Taman. Sehubungan dengan penetapan harga maksimal pemeriksaan rapid tes. Pihaknya masih mempelajari kebijakan tersebut.
Kami belum sempat karena masih banyak kegiatan, kata dia.

Nantinya, kebijakan itu bakal ditindaklanjuti. Bentuknya dengan koordinasi dengan seluruh manajemen rumah sakit. Untuk menampung aspirasi bagaimana kondisi yang terjadi di internal mereka sehubungan keputusan ini. (*/ak/rdh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X