SANGATTA - Pemerintah telah menegaskan agar tidak ada tempat wisata yang buka selama libur. Petugas gabungan diturunkan menjaga ketat sejumlah area tempat wisata agar tidak disambangi warga.
Ada pun penjagaan itu dilakukan di Pantai Teluk Lombok Sangatta Selatan, Pantai Kenyamukan Sangatta Utara, Pantai Sekerat Bengalon, hingga lokasi wisata lain di 18 kecamatan se-Kutim. Giat ini dilaksanakan oleh masing-masing muspika di kecamatan pedalaman.
Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Kasat Lantas AKP Wulyadi membenarkan tempat wisata ramai dikunjungi warga. Sehingga, pihaknya bergegas mengambil tindakan dan meminta masyarakat untuk pulang.
"Saya baru datangi Teluk Lombok, saya lihat cukup ramai warga, jadi mereka yang kedapatan, langsung saya suruh putar balik," ungkapnya pada Minggu (16/5).
Pantai yang terletak di wilayah perusahaan BUMN ini memang tidak mudah dilalui. Sehingga, warga harus memakai beragam strategi untuk memasuki kawasan ini. Termasuk berbohong saat melakukan perizinan pada satpam.
"Saya juga imbau pada semua satpam di sini untuk melarang warga ke tempat wisata Teluk Lombok, jangan mudah percaya begitu saja, akhirnya kebobolan," tegasnya.
Nyatanya, untuk memasuki lokasi wisata ini masyarakat dari luar Kutim kerap kali kucing-kucingan dengan petugas keamanan. Bahkan sebagian besar rela menerobos jalur jalan tembus dengan kondisi jalan tidak memadai sekadar untuk berlibur.
"Mereka kucing-kucingan lewat jalan tembus dari Bontang. Akhirnya, banyak yang disuruh putar balik," katanya.
Gabungan TNI/Polri juga membuka posko penjagaan di Pantai Kenyamukan. Dari pantauan harian ini, pantai itu ternyata banyak dikunjungi, dan petugas meminta warga yang datang untuk putar balik. Meski dengan kekecewaan, akhirnya masyarakat menuruti usai dijelaskan perihal aturan larangan wisata.
Hal senada dijelaskan pula oleh Kapolsek Kongbeng, Iptu Satria Yudha. Dirinya mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka menciptakan rasa aman dan upaya pencegahan pandemi. Patroli tersebut juga mengingatkan warga yang bandel dan enggan mengenakan masker di tempat wisata. Seperti diatur oleh pemerintah daerah, kabupaten ini melarang adanya rekreasi selama libur Idulfitri 1442 H.
"Anggota kami hari ini (kemarin) patroli ke lokasi wisata untuk mengimbau supaya tidak ada kegiatan di tempat wisata," tegasnya.
Intinya, kata dia, jika didapati warga yang menyambangi tempat wisata, maka aparat setempat meminta masyarakat untuk bergegas pulang.
"Kami suruh mereka pulang, sekalian wajib mengenakan masker setiap aktivitas. Karena imbauan saya ke kades di Kecamatan Kongbeng itu tegas, selama libur Lebaran 2021 semua tempat wisata ditutup sementara waktu," terangnya.
Beberapa tempat wisata yang tersebar di kecamatan itu menjadi sasaran utama dalam kegiatan patroli, hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya klaster di tempat wisata.