• Senin, 22 Desember 2025

Izin Coastal Road di Ujung Tanduk, Kedaluwarsa Agustus 2021, Wali Kota Tagih Komitmen Investor

Photo Author
- Jumat, 4 Juni 2021 | 09:46 WIB
Rencana proyek Coastal Road Balikpapan minim progres.
Rencana proyek Coastal Road Balikpapan minim progres.

Investasi senilai Rp 8 triliun pada megaproyek coastal road Balikpapan membuat pemerintah hati-hati. Tapi tidak menutup kemungkinan, pemerintah mendepak investor yang tidak sanggup melanjutkan. 

 

BALIKPAPAN–Nasib rencana pembangunan coastal road atau jalan tepi pantai Balikpapan kini berada di tangan Rahmad Mas’ud. Wali Kota Balikpapan periode 2021–2024 yang baru dilantik empat hari lalu itu, akan memanggil para investor. Ini mendesak, izin prinsip coastal road Balikpapan akan berakhir Agustus nanti.

Dalam pertemuan nanti, wali kota akan memastikan kembali komitmen para pengembang selaku pemenang lelang dalam mengerjakan megaproyek senilai Rp 8 triliun itu. “Semuanya tergantung dari pihak pengembang. Kalau mau dilanjutkan, bisa. Karena batas waktunya kalau enggak salah, sampai bulan delapan (Agustus 2021),” katanya kepada Kaltim Post di Novotel Hotel Balikpapan, Rabu (2/6).

Untuk diketahui, ada tujuh investor pemenang lelang atau beauty contest coastal road Balikpapan pada 2014. Mereka adalah PT Karya Agung Cipta (Segmen I), PT Pandega Citra Niaga (Segmen III), PT Sentra Jaya Makmur (Segmen IV), PT Wulandari Bangun Lestari (Segmen V), PT Royal Borneo Propertindo (Segmen VI), PT Karunia Wahananusa (Segmen VII), dan PT Avica Jaya Nusantara (Segmen VIII).

Para pemenang lelang ini telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemkot Balikpapan pada 2015. Setahun kemudian, dilakukan penyerahan izin prinsip kepada para investor tersebut. Akan tetapi, karena kegiatan tak kunjung dilaksanakan, dilakukan perpanjangan izin prinsip hingga 14 Agustus 2018. Kemudian dilakukan perpanjangan ketiga hingga Agustus 2021. “Kita lihat nanti ke depan. Apakah dia (investor) mau cepat realisasikan atau tidak. Karena saya dapat info izinnya sampai bulan delapan ini,” tegas ketua DPD II Partai Golkar Balikpapan ini.

Mengenai informasi yang menyatakan izin keruk dan izin reklamasi yang belum diurus ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rahmad mengaku segera menidaklanjutinya. Namun, dia meminta waktu. “Insyaallah secepatnya kami akan bertemu. Nanti saya coba tanyakan sudah sejauh mana. Apa permasalahannya? Kalau masalahnya tidak prinsip, akan kami bantu. Kalau toh permasalahannya prinsip, kami akan bantu ke kementerian,” janjinya.

Terkait kemungkinan dilaksanakan lelang ulang, pria berkacamata ini mengungkapkan, akan diputuskan setelah melakukan pertemuan dengan para investor. Menurutnya, lelang ulang bisa dilakukan jika para pengembang mundur. Di mana ada uang jaminan yang wajib dipenuhi sebelum kegiatan pembangunan dimulai. Namun, dia tidak merinci besaran uang jaminan tersebut. “Jika tidak bisa dipenuhi, mungkin bisa dilelang ulang. Namun, sepanjang memenuhi persyaratan itu, tak perlu lelang ulang. Karena mereka telah ditetapkan menjadi pemenang lelang. Tapi setahu saya, bulan delapan ini, selesai kontraknya. Yang tidak melanjutkan, akan kami lelang ulang,” katanya.

Ditemui di tempat yang sama, mantan wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan, pandemi Covid-19 yang melanda sejak Maret 2020, membuat pembangunan coastal road Balikpapan tak kunjung terlaksana. Padahal pada akhir 2019, para investor sudah menyambut gembira rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) baru ke Kaltim. “Memang kondisinya begitu. Karena ini membutuhkan biaya dan investasi besar. Sebenarnya, kalau tidak ada Covid-19, sudah jalan. Karena mereka menyambut IKN,” ungkapnya.

Rizal berharap, setelah pandemi Covid-19 terkendali di periode kepemimpinan Rahmad Mas’ud, pembangunan jalan tepi pantai tersebut segera dilaksanakan. Pasalnya, rencana pembangunan coastal road sudah dimulai pada 2012. “Karena sekarang semua kesulitan. Enggak berani investasi yang besar. Kalau IKN-nya jalan, Covid-19-nya sudah tidak masalah, pasti orang berlomba-lomba melakukan investasi,” terang Rizal.  Mengenai peluang dilakukan lelang ulang terhadap delapan segmen yang ada di coastal road Balikpapan itu, dirinya masih enggan berkomentar lebih jauh.

“Lelang ulang, aku belum mempelajari itu. Sekali lagi, aku belum mempelajari kemungkinan itu. Nanti biar tim yang mengevaluasi itu. Dan apa yang harus dilakukan,” terang dia. Walau begitu, ayah tiga anak ini tetap berharap agar rencana pembangunan coastal road Balikpapan bisa tetap berjalan. Terutama saat ekonomi Indonesia, khususnya Balikpapan mulai kembali pulih. “Sehingga coastal road bisa diwujudkan. Karena itu akan nyambung dengan Jembatan Tol Balikpapan-PPU (Penajam Paser Utara),” tandas Rizal. (kip/riz/k8)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X