• Senin, 22 Desember 2025

Tumpang Tindih Lahan Tol Balsam, Pembayaran Terhambat

Photo Author
- Selasa, 17 Agustus 2021 | 11:31 WIB
Tol Balikpapan-Samarinda.
Tol Balikpapan-Samarinda.

BALIKPAPAN-Pembangunan Seksi 1 dan Seksi 5 Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) yang telah rampung dan siap dioperasikan diusik masalah lahan. Hingga Minggu (15/8), pembebasan lahan di Seksi 5 masih belum tuntas. Akibatnya, warga yang mengaku pemilik lahan kembali menutup ruas tol yang berada di Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur.

Blokade dilakukan dengan menumpuk kayu di badan jalan. Ini merupakan aksi yang kesekian kalinya. Mereka yang menuntut haknya itu mengaku menerima pembayaran pembebasan lahan. Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Junaidi mengungkapkan, pihaknya berharap permasalahan lahan tersebut bisa segera dituntaskan. Menurutnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR sudah siap melakukan pembayaran. Namun, karena adanya tumpang tindih kepemilikan lahan di kawasan tersebut, pembayaran menjadi tertunda.

Uang pembayarannya kemudian dititipkan di pengadilan (konsinyasi). “Mudah-mudahan bisa selesai lah, masalah lahan ini,” ungkapnya kemarin. Pihaknya pun telah melakukan pendekatan kepada para pemilik lahan. Termasuk yang melakukan aksi demo dan menutup ruas tol Seksi 5. Pemerintah, sambung dia, memberikan pemahaman agar persoalan tumpang tindih kepemilikan lahan bisa diselesaikan di pengadilan.

“Kami berharap bisa segera selesai permasalahannya. Supaya bisa segera dibayarkan kepada pemilik lahan,” imbuhnya. Pria berkacamata ini menyebut, operasional Seksi 1 dan Seksi 5 sangat dinanti masyarakat. Sebab, Tol Balsam yang terdiri dari lima seksi akan tersambung seluruhnya. Untuk diketahui, Tol Balsam yang memiliki panjang 99,55 kilometer, terdiri atas lima seksi. Seksi 1 ruas Balikpapan–Samboja (22,03 km). Kemudian, Seksi 2 ruas Samboja–Muara Jawa (30,98 km), Seksi 3 ruas Muara Jawa–Palaran (17,50 km), Seksi 4 ruas Palaran–Jembatan Mahkota II (17,95 km). Selanjutnya, Seksi 5 ruas Km 13, Karang Joang–Sepinggan (11,09 km).

Sejak Desember 2019, Seksi 2, Seksi 3, dan Seksi 4 sudah beroperasi. Membuat perjalanan warga dari Samarinda menuju Samboja atau sebaliknya, hanya memakan waktu sekitar satu jam dari sebelumnya hampir dua jam. Diungkapkan Junaidi, apabila Seksi 1 dan Seksi 5 beroperasi Agustus ini, dapat memangkas waktu tempuh Balikpapan menuju Samarinda dari semula 2-3 jam, kini hanya sekitar satu jam. “Masyarakat sudah menunggu lama operasionalnya (Seksi 1 dan Seksi 5) ini. Kalau sudah bisa beroperasi, (perjalanan) bisa kurang dari satu jam. Dari Balikpapan ke Samarinda, kalau misalnya laju (berkendara dengan kecepatan yang diatur di tol), hanya 45 menit,” terangnya.

Masalah pembebasan lahan ini sebelumnya mendapat perhatian Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian. Dia pun mengajak Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR Budi Harimawan, serta Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Triono Junoasmono mengunjungi ruas Seksi 1 dan Seksi 5 Tol Balsam. Dalam kunjungan kerja beberapa hari lalu itu, rombongan menyusuri titik-titik lokasi pekerjaan yang mengalami kendala. (kip/riz/k16)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X