• Senin, 22 Desember 2025

Mau Umrah Pakai Pakai BPJS Kesehatan, Travel Keberatan

Photo Author
- Kamis, 24 Februari 2022 | 12:45 WIB
Pelayanan di BPJS Kesehatan. Banyak pihak yang keberatan dengan syarat harus adanya keikutpesertaan BPJS Kesehatan.
Pelayanan di BPJS Kesehatan. Banyak pihak yang keberatan dengan syarat harus adanya keikutpesertaan BPJS Kesehatan.

JAKARTA-Gelombang keberatan menjadikan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk layanan publik terus bermunculan. Kali ini disuarakan oleh asosiasi travel umrah dan haji khusus. Mereka keberatan karena BPJS Kesehatan sama sekali tidak ada kaitannya dengan ibadah umat Islam tersebut. Ketua Umum Sarikat Muslim Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, sampai saat ini mereka belum menerima aturan detail pendaftaran haji khusus atau umrah wajib jadi peserta BPJS Kesehatan. Sebagai salah satu asosiasi profesi umrah dan haji khusus, Syam juga belum menerima undangan sosialisasi atau pembahasan regulasi tersebut dari Kementerian Agama (Kemenag).

’’Sehingga kami masih meraba-raba. Peraturan ini belum ada dan baru wacana,’’ katanya kemarin (23/2). Kalaupun nanti diterapkan, dia mengatakan, ada sejumlah aspek penting yang harus jadi pertimbangan pemerintah. Di antaranya, tidak ada kaitannya antara layanan BPJS Kesehatan dengan perjalanan ibadah umrah. Syam mengatakan, kalaupun ada jamaah umrah yang sakit di Arab Saudi, tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat di negara yang dipimpin Raja Salman itu. ’’Orang umrah itu pergi dengan perlindungan asuransi perjalanan. Bukan dengan asuransi kesehatan,’’ ungkapnya.

Jadi, dia menegaskan, tidak ada kaitannya antara pelayanan dari BPJS Kesehatan dengan perjalanan ibadah umrah maupun haji khusus. Kemudian aturan tersebut juga akan merepotkan jamaah yang bakal membawa anak di bawah usia 17 tahun dan belum memiliki KTP. Mereka akan kesulitan dalam mendaftar BPJS Kesehatan secara personal. Begitupun ketika ada jamaah usia lanjut yang bisa jadi kerepotan mendaftar BPJS Kesehatan secara perorangan.

Aspek teknis lainnya adalah ketika masyarakat mendaftar BPJS Kesehatan, harus secara keseluruhan untuk semua nama yang ada dalam satu KK. Sementara bisa jadi yang akan berangkat umrah hanya satu atau dua dari anggota keluarga di KK tersebut. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, perdebatan soal BPJS Kesehatan untuk mendaftar umrah dan haji khusus berawal dari terbitnya Inpres 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Inpres ini antara lain ditujukan kepada menteri, kapolri, gubernur, dan bupati serta wali kota. Untuk Menteri Agama, Inpres itu di antaranya mengamanatkan supaya mensyaratkan calon jamaah umrah dan jamaah haji khusus merupakan peserta aktif dalam program jaminan kesehatan nasional. Instruksi lainnya supaya pelaku usaha dan pekerja travel umrah dan haji khusus menjadi peserta aktif jaminan kesehatan nasional. 

Sejatinya instruksi untuk Menteri Agama tidak hanya di bidang urusan haji dan umrah saja. Tetapi juga di sektor pendidikan. Yaitu memastikan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan formal maupun nonformal di bawah naungan Kemenag adalah peserta aktif jaminan kesehatan nasional.

’’Karena itu Inpres, maka harus dilaksanakan,’’ kata Zainut. Tetapi untuk prosesnya, Kemenag saat ini sedang melakukan koordinasi dengan instansi terkait, sehingga bisa dirumuskan aturan teknisnya dengan baik dan bisa lancar diterapkan. (wan/tau/jpg/riz/k16)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X