BALIKPAPAN – Masalah sengketa lahan Tol Balikpapan – Samarinda (Balsam) yang hingga kini belum kunjung berakhir terus mendapat perhatian. Pemkot Balikpapan telah berkonsultasi dengan Kementerian ATR untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim. Kegiatan berlangsung melalui video conference yang difasilitasi oleh Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Pemprov Kaltim, Selasa (1/3). Dalam kesempatan tersebut, hadir perwakilan Kementerian ATR dan Kemendagri.
Kabag Kerja Sama dan Perkotaan Sekkot Balikpapan Arfiansyah mengatakan, Balikpapan menyampaikan masalah terkini tentang pengadaan lahan jalan tol Balsam, khususnya seksi V. Apalagi sempat beberapa kali warga pemilik lahan melakukan penutupan tol.
Pihaknya mengatakan dalam rapat, sudah empat tahun proses konsinyasi dan warga telah berupaya ke pengadilan. Namun, hasil putusan pengadilan bersifat NO. “Istilahnya, putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil,” sebutnya.
Sehingga, Pemkot Balikpapan berkonsultasi dengan Kementerian ATR untuk mencari solusi. “Hasilnya, mereka menyarankan masalah ini dirapatkan kembali oleh FKPD setempat untuk mencari jalan keluar,” ungkapnya. Arfi menambahkan, pihaknya memang akan melakukan rapat pembahasan.
Dia menjelaskan, wali kota sudah mengeluarkan surat perintah untuk membentuk tim khusus menyelesaikan masalah lahan tol. Terdiri dari ketua tim Asisten 1, wakil ketua Satpol PP, sekretaris dari Kabag Kerja Sama dan Perkotaan. Kemudian ada DPPR, camat, dan lurah.
Pihaknya juga akan mengekspos hasil pembahasan tim apa saja solusi yang memungkinkan. Nantinya FKPD, kepala BPN, dan lain memberi saran. “Rencana besok (hari ini) kita lakukan pertemuan dan ekspos hasilnya, FKPD dan kepala BPN akan memberi saran,” imbuhnya.
Setelah itu, tanggapan dan saran yang ada akan dibahas kembali. Kemudian untuk mencari solusinya, tetap berkoordinasi dengan Kementerian ATR lagi. “Kami berharap, masyarakat juga memahami proses panjang ini dan tidak perlu menutup jalan,” pungkasnya. (ms/k15)
DINA ANGELINA