• Senin, 22 Desember 2025

Tahun 2023, Diniatkan Kota Minyak Bebas Jukir Liar

Photo Author
- Jumat, 5 Agustus 2022 | 12:07 WIB

BALIKPAPAN – Potensi meraup pundi-pundi kas daerah dari retribusi parkir kendaraan sangat besar. Sayang, saat ini belum terserap maksimal untuk menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Sebab sebagian besar juru parkir (jukir) liar yang menguasai area parkir khususnya tepi jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Elvin Junaedi mengakui, jumlah jukir yang sudah masuk binaan Dishub masih kecil. Dia menjelaskan, total ada sekitar 500 titik parkir di Kota Beriman. Namun yang baru bergabung menjadi jukir binaan tak sampai 200 titik parkir.

“Sekarang kami masih lakukan pendataan lagi. September atau Oktober semua jukir sudah masuk binaan,” ungkapnya. Pihaknya melakukan survei secara mandiri untuk menghitung jumlah jukir. Kini, Dishub mencari strategi agar semua jukir liar mau bergabung menjadi jukir binaan.

“Sehingga potensi parkir benar-benar bisa ditarik menjadi retribusi parkir untuk menyumbang PAD,” katanya. Tentu tidak mudah, tantangan dari waktu ke waktu yang belum tuntas. Pihaknya butuh cara persuasif untuk merangkul jukir liar. Walau memang ini perlu pendekatan.

“Kesulitannya harus memberi edukasi dan pengertian kalau kami bukan mau ambil wilayah mereka,” sebutnya. Namun sesuai perda, Dishub bertugas mengatur kendaraan di tepi jalan dan tempat umum. Termasuk menegakkan retribusi untuk pemasukan kas daerah. Mereka jukir binaan tetap akan mendapat pembagian jatah dari retribusi parkir.

Nantinya mereka bakal dilengkapi atribut serta karcis retribusi parkir resmi. Ada pun tarif retribusi parkir di Balikpapan sebesar Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan tarif Rp 4.000 bagi kendaran roda empat. “Target utamanya Balikpapan bisa bebas jukir liar Januari 2023,” ungkapnya.

Pihaknya sedang membangun sebuah sistem agar target bebas jukir liar pada tahun depan bisa tercapai. “Bagaimana masyarakat bisa lapor kalau jukir tidak pakai atribut atau ada yang menarik retribusi lebih dari ketentuan,” tuturnya. Sehingga semua pihak bisa saling berperan.

Dia berharap, jukir resmi yang ada bisa menjadi perpanjangan dari Dishub. Mereka ikut menata kondisi parkir tepi jalan dengan baik dan menaati rambu yang ada. “Kami ajak mereka untuk berada di bawah kendali Dishub bersama-sama menarik retribusi parkir,” pungkasnya. (ms)

 

DINA ANGELINA

[email protected]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X