SAMARINDA – Sebanyak 24 tenaga kesehatan (nakes) dari delapan puskesmas di Kubar dan satu nakes Dinas Kesehatan Kubar mengikuti pelatihan penanganan kegawatdaruratan maternal dan neonatal. Kegiatan ini diselenggarakan Diskes Kubar bekerja sama dengan Diskes Kaltim. Acara dibuka Kepala Diskes Kaltim Jaya Mualimin di Bapelkes Samarinda selama 12 hari sejak Kamis (18/8).
Kadiskes Kubar Ritawati Sinaga menyebutkan, peserta pelatihan dari Puskesmas Penyinggahan, Muara Pahu, Long Iram, Resak, Jambuk, Dempar, Tanjung Isuy, dan Gunung Rampah mengirimkan masing-masing 1 dokter, 1 perawat, dan 1 bidan (Team PONED).
“Ketentuan diutamakan PNS, kecuali peserta dokter, domisili atau tinggal di wilayah puskesmas. Bila peserta yang ditunjuk nakes TKK, tidak mutasi dalam waktu 5 tahun,” kata Ritawati.
Tujuan umum kegiatan, mampu melakukan penanganan kegawatdaruratan maternal dan neonatal sesuai kewenangannya. Tujuan khusus, mampu melakukan pencegahan infeksi pada persalinan dan bayi baru lahir.
Kemudian, melakukan persalinan bersih dan aman. Melakukan tata laksana kegawatdaruratan pada kehamilan, persalinan, dan nifas. Berikutnya, melakukan tatalaksana kegawatdaruratan pada bayi baru lahir. Serta melakukan tatalaksana kegawatdaruratan pada ibu dan bayi baru lahir komprehensif.
Dia mengatakan, kematian ibu dan bayi terutama terjadi saat persalinan dan hari pertama kehidupan. Kebijakan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang terampil seorang diri tidak dapat menjawab permasalahan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir.
“Sebab itu persalinan harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan oleh tim,” katanya.
Perlu dilakukan penguatan kapasitas nakes khususnya di fasilitas pelayanan kesehatan primer melalui pelatihan komprehensif dan tepat sasaran. Salah satunya melalui pelatihan teknis di puskesmas, sehingga nakes memiliki pengetahuan dan kemampuan klinis dalam melakukan resusitasi, stabilisasi, dan transportasi saat memerlukan rujukan. Kompetensi yang diharapkan dalam pelatihan ini merupakan kompetensi tim, namun tetap sesuai kewenangannya masing-masing. (KP10/adv/dwi/k16)