SENDAWAR - Eksistensi organisasi Sempekat Rumpun Asa (SRA) dinilai merupakan modal sosial membangun Bumi Tanaa Purai Ngeriman. Khususnya dalam mempercepat terwujudnya Kutai Barat yang adil, mandiri, dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sesuai visi Pemkab Kubar periode 2021–2024.
Hal ini dikatakan Bupati Kubar FX Yapan dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kubar Ayonius pada pengukuhan pengurus SRA dan Lembaga Adat Rumpun Asa. Untuk diketahui, Rumpun Asa tersebar di 18 kampung antara lain 12 kampung induk yakni Asa, Juhan Asa, Baloq Asa, Juaq Asa, Ongko Asa, Pepas Asa, Muara Asa, Ombau Asa, Ngenyan Asa, Gemuhan Asa, Geleo Asa, dan Geleo Baru. Serta enam kampung pengembangan Asa yakni Sendawar, Belempung Ulaq, Merayaq, Kelumpang, Muara Kalaq, dan Benangaq.
Momentum ini, kata bupati, dapat menjadikan SRA ini lebih berkontribusi pada pembangunan di Kubar untuk hari esok yang lebih baik. Yapan berharap, paguyuban merangkul seluruh masyarakat yang memiliki hubungan darah ataupun keturunan yang berasal dari kampung-kampung Rumpun Asa. Untuk menjadi contoh kerukunan masyarakat yang berawal dari kerukunan kekeluargaan.
Di samping itu, SRA diharapkan turut menciptakan lingkungan kondusif dan tidak terpengaruh isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan.
Hadirnya SRA Kubar diharapkan bergerak dalam banyak bidang, seperti pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan sosial kemanusiaan. Misalnya ikut memerangi stunting, narkoba, berita hoaks, peduli kebersihan lingkungan, dan tanggap bencana. SRA juga diharapkan meningkatkan pembinaan dan menjadi mitra pemerintah menuju kualitas hidup yang lebih baik.
“Kini saudara sekalian memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih dalam pengembangan paguyuban ini. Sebagaimana diketahui bahwa Puncan Karna dikukuhkan sebagai ketua,” katanya kepada pengurus yang dilantik. (KP10/adv/dwi/k16)