SENDAWAR - Pemkab Kutai Barat (Kubar) mengapresiasi atas dukungan dan masukan kelima fraksi DPRD Kubar. Apresiasi ini terhadap jawaban pemerintah terkait pemandangan umum fraksi (PUF) tentang nota pengantar rancangan perubahan anggaran dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022.
Wabup Kubar Edyanto Arkan menyampaikan apresiasi dan dukungan seluruh fraksi, di antaranya Fraksi PDI Perjuangan yang menunjukkan semangat kebersamaan dalam membangun Kubar menuju hari esok lebih baik daripada hari ini.
“Pemkab akan terus bersinergi dengan pihak legislatif untuk mengawal dan memastikan bahwa aktualisasi kebijakan anggaran bernuansa kondusif bagi penguatan reformasi struktural yang berkaitan dengan peningkatan infrastruktur penunjang ekonomi kerakyatan dan konektivitas, untuk pemerataan dan pemulihan sosial ekonomi,” kata wabup, pada rapat paripurna DPRD Kubar, Senin (19/9).
Pemkab juga sependapat atas Fraksi Golongan Karya (Golkar) bahwa terdapat penurunan pada pendapatan daerah yang bersumber dari pendapat transfer yang merupakan penyesuaian Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022.
Berikutnya, pemkab menyampaikan terima kasih kepada Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (F-AGS) karena telah mengingatkan terhadap pencermatan rencana kerja setiap perangkat daerah, dengan mempertimbangkan kendala/hambatan yang akan dihadapi dan skala prioritas, sehingga progres kegiatan yang ditargetkan dapat mencapai 100 persen dan memberikan manfaat bagi masyarakat umum.
Pemkab menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Fraksi Demokrat terhadap prioritas pembangunan Kubar tahun anggaran 2022, sehingga dapat memperkuat keberdayaan Kubar dan menjadi stimulus untuk bangkit dan bertumbuh mencapai visi, terwujudnya Kubar yang semakin adil, mandiri, dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pemkab juga sependapat kepada Fraksi Hanura, NasDem, Perindo (HNP) dengan sarannya bahwa perumusan program prioritas disusun berdasarkan tingkat kebutuhan dan kemampuan pemerintah daerah serta pelaksanaan program prioritas kepala daerah pada RPJMD tahun 2021–2026 konsisten selaras dengan RPJPD 2005–2025.
“Pemerintah meyakini bahwa hal tersebut akan memberikan dampak yang sangat positif dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan pembangunan secara menyeluruh,” ujarnya. (KP6/kri/k16)