SAMARINDA–Salah satu komponen penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari Pajak Bumi Bangunan (PBB). Bahkan penyuplai paling besar dari beberapa sektor PAD, berasal dari pajak.
Mengulas hasil PBB Samarinda 2022, diketahui mencapai Rp 82,2 miliar. Data tersebut sesuai dengan hasil perhitungan yang masuk dalam Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda pada 15 Desember 2022. Jumlah Rp 82,2 miliar menjadi capaian tertinggi Samarinda selama beberapa tahun terakhir.
Tak heran Pemkot Samarinda akhirnya memberikan penghargaan pada para wajib pajak yang taat dan patuh. Agenda tersebut berlangsung di halaman parkir Balai Kota, Senin (13/2). Beberapa perwakilan dari bisnis sektor perhotelan, hiburan dan kuliner hadir dalam penghargaan tersebut. Di antaranya PT Bumi Mulia Sentosa Abadi (Hotel Mercure), Kos Matahari, PT Fast Food Indonesia (KFC) Samarinda, PT Resco National Food (Mc Donal's), Crowners Pub dan KTV, Dejavu Kitchen Bar, PT Samarinda Central Plaza, PT Securindo Packatama Indonesia, CV Arial Widya Grafika dan PT Bakti Idola Tama.
Tak hanya itu, beberapa warga dari masing-masing kecamatan juga diberi penghargaan berupa kupon undian. Dalam arahannya, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pemberian penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi Pemkot Samarinda atas ketaatan dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Sehingga, ke depan capaiannya bisa terus ditingkatkan, untuk mendongkrak PAD.
“Melalui kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan wajib pajak daerah, masyarakat terus diberikan edukasi, pentingnya wajib pajak untuk pembangunan kota,” pungkasnya. (adv/upi/dra)