• Senin, 22 Desember 2025

Bangun Aplikasi Digitalisasi Aset, Sampaikan Fitur Sementara, Target Segera Diluncurkan ke Publik

Photo Author
- Rabu, 22 Maret 2023 | 11:31 WIB
TRANSPARANSI: Yusdiansyah menunjukkan tampilan aplikasi digitalisasi aset Pemkot Samarinda sebagai langkah merapikan data aset-aset yang dikelola, Selasa (21/3).
TRANSPARANSI: Yusdiansyah menunjukkan tampilan aplikasi digitalisasi aset Pemkot Samarinda sebagai langkah merapikan data aset-aset yang dikelola, Selasa (21/3).

-

SAMARINDA–Aplikasi digital untuk pendataan aset masih terus dibangun tim bidang Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda. Terbaru, tim mempresentasikan hasil aplikasi sementara ke Wali Kota Samarinda Andi Harun, Selasa (21/3).

Kepala BPKAD Samarinda Ibrohim menyampaikan, aplikasi itu merupakan bagian dari langkah digitalisasi, sebagaimana perwujudan atas atensi dari pemerintah pusat, agar semua asetnya dihimpun baik dalam website maupun aplikasi smartphone. “Meliputi aset bergerak dan tidak bergerak. Dilengkapi dengan lokasi detail hingga sumber perolehan. Sedangkan aset bergerak juga menginformasikan lokasi misalnya mobil terkait pengguna dan statusnya saat ini. Itu semua mempermudah pemkot mengadministrasikan,” ucapnya, Selasa (21/3).

Dalam membangun aplikasi itu, pihaknya menggandeng aplikator dari DKI Jakarta. Mereka berpengalaman membangun aplikasi untuk pemerintah daerah lainnya. “Kami perlu menjiplak dan menyesuaikan dengan kebutuhan Samarinda,” sambungnya.

Mengenai target penyelesaian aplikasi, dalam waktu satu–dua bulan ke depan, saran-saran dari wali kota, sebagaimana hasil presentasi akan diselesaikan. Bahwa itu juga terkait penarikan data, dari aplikasi sebelumnya yakni Sistem Informasi Manajemen Daerah Barang Milik Daerah (Simda BMD). “Akan dikonversi ke aplikasi kami. Sehingga ke depan informasi yang ada bisa dipublikasi ke masyarakat,” ucapnya.

Lebih detail soal aplikasi, Kabid Aset BPKAD Samarinda Yusdiansyah memerinci beberapa fitur aplikasi, meliputi tanah, bangunan, peralatan atau mesin, jalan atau jaringan, aset lainnya dan konstruksi dalam pembangunan (KDP). Khusus KDP, contohnya bangunan yang dibangun menggunakan skema penganggaran tahun jamak (multiyear contract). “Saat masih konstruksi tertuang di KDP, setelah selesai, masuk ke aset bangunan,” bebernya.

Dari masukan wali kota, yakni meminta adanya penambahan nilai peroleh aset dan anggaran pembangunan serta nilai terkini. Namun, terkait nilai terkini, diperlukan pejabat penilai khusus. “Untuk itu, kami diminta mencari ASN yang bisa menempati jabatan fungsional penilai. Saat ini sudah ada pejabat, namun kompetensinya perlu ditingkatkan. Makanya kegiatan itu melibatkan beberapa OPD lainnya,” tegas dia.

Andi Harun mengapresiasi bahwa tujuan itu demi keterbukaan informasi publik. Meliputi penertiban, penataan, dan rencana optimalisasi aset, sehingga nanti memiliki tertib aset baik tanah, kendaraan bangunan gedung dan lainnya. “Kami minta penambahan fitur tidak hanya peroleh, namun nilai terkini. Agar tahu kekayaan dari sisi aset. Itu berbasis website. Apa yang dimiliki pemerintah rakyat juga harus tahu,” ucapnya. Pihaknya juga mengundang inisiasi masyarakat untuk membantu melaporkan aset-aset yang mungkin belum terdata. (adv/dra/k8)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X