BALIKPAPAN–Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh membuka acara Kajian Listrik Terbarukan, Rencana Tata Bangun dan Lingkungan (RTBL) Perkantoran dan Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) di ruang rapat Grand Jatra Hotel, Senin (24/7).
Dalam sambutannya, Bonifasius mengatakan, kajian listrik terbarukan merupakan rancangan awal yang penting untuk memanfaatkan energi listrik yang ramah lingkungan, dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam (SDA). “Kajian listrik terbarukan merupakan tonggak penting dalam upaya Pemkab Mahulu berpindah dari sumber energi konvensional yang berbasis fosil menuju energi terbarukan yang ramah lingkungan, melalui pemanfaatan potensi alam yang melimpah di Mahulu,” ungkapnya.
Bupati Mahulu mengenai pemanfaatan SDA yang berkelanjutan dengan ramah lingkungan. “Dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh Mahulu, selain untuk pemanfaatan energi listrik, potensi tersebut meletakkan fondasi yang kuat untuk pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan,” jelasnya.
Dalam menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Mahulu komitmen melakukan pembangunan yang ramah lingkungan, memasukkan rencana pembangunan di dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026. “Telah merumuskan 6 tujuan dan 16 sasaran, serta terdapat 20 indikator dan target pembangunan yang selaras dengan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan global, atau yang dikenal dengan sebutan sustainable development goals (SDGs),” terang Bupati.
Sejalan dengan hal itu, Kadis PUPR Didik Subagya dalam laporannya menjelaskan, landasan hukum dari kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan urgensi terhadap upaya pemkab untuk meningkatkan kualitas masyarakat, dengan pembangunan yang ramah lingkungan. (prokopim/*/sya/dra/k8)