• Senin, 22 Desember 2025

Selesaikan Masalah Aset Tanah Pemda dan Batas Daerah

Photo Author
- Senin, 28 Agustus 2023 | 10:18 WIB
HARUS MAKSIMAL: Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh dan Wakil Bupati Drs Yohanes Avun mengisi arahan rakor percepatan sertifikasi aset di Bappelitbangda, Jumat (18/8).
HARUS MAKSIMAL: Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh dan Wakil Bupati Drs Yohanes Avun mengisi arahan rakor percepatan sertifikasi aset di Bappelitbangda, Jumat (18/8).

UJOH BILANG–Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Pemda dan Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Mahulu, di ruang rapat Bappelitbangda, Jumat (18/8).

Membahas mengenai beberapa aset tanah pemda dan batas daerah, guna menegaskan batas-batas pembangunan aset pemda, seperti gedung perkantoran, tempat pembuangan akhir (TPA), tempat pemakaman umum (TPU) dan lokasi pembangunan untuk masyarakat umum lainnya, agar memiliki penataan kota yang baik dan sesuai dengan prinsip pengelolaan tata ruang dan wilayah.

Bupati secara tegas mengatakan, OPD teknis untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan sertifikat agar kemajuan tahapan penyelesaiannya selesai tahun ini. “Terdapat ketidakseriusan di OPD teknis dalam menyelesaikan permasalahan sertifikat. Kenapa begitu, karena progres dari urusan itu tidak pernah dilaporkan ke saya. Sedangkan saya sudah berpesan, untuk mengurus hal tersebut, dan saya tunggu progresnya. Kali ini saya menginstruksikan kembali, tahun ini harus selesai permasalahan sertifikat itu,” tegasnya.

Seluruh kepala OPD teknis yang mengurusi bidang tersebut, agar aktif menyelesaikan persoalan aset tanah pemda dan batas daerah. “Lengkapi dan beri data ke BPN, supaya permasalahan sertifikat cepat selesai. Permasalahan yang timbul sebenarnya sudah terdapat jalan keluarnya, cepat memetakan dan menyelesaikan masalah tersebut,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan itu, peserta rakor dapat bekerja dengan cepat dan baik, karena permasalahan batas dan aset tersebut berkaitan erat dengan kemaslahatan masyarakat Mahulu. “Kita digaji menggunakan uang rakyat, supaya melayani masyarakat, dan mengamankan aset masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan. Harus mendahulukan kepentingan masyarakat di atas segalanya. Tunjukkan kinerja agar permasalahan aset daerah selesai dengan baik dan cepat,” terang Bupati. (prokopim/*/sya/dra/k8)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X