UJOH BILANG–Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Pemda dan Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Mahulu, di ruang rapat Bappelitbangda, Jumat (18/8).
Membahas mengenai beberapa aset tanah pemda dan batas daerah, guna menegaskan batas-batas pembangunan aset pemda, seperti gedung perkantoran, tempat pembuangan akhir (TPA), tempat pemakaman umum (TPU) dan lokasi pembangunan untuk masyarakat umum lainnya, agar memiliki penataan kota yang baik dan sesuai dengan prinsip pengelolaan tata ruang dan wilayah.
Bupati secara tegas mengatakan, OPD teknis untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan sertifikat agar kemajuan tahapan penyelesaiannya selesai tahun ini. “Terdapat ketidakseriusan di OPD teknis dalam menyelesaikan permasalahan sertifikat. Kenapa begitu, karena progres dari urusan itu tidak pernah dilaporkan ke saya. Sedangkan saya sudah berpesan, untuk mengurus hal tersebut, dan saya tunggu progresnya. Kali ini saya menginstruksikan kembali, tahun ini harus selesai permasalahan sertifikat itu,” tegasnya.
Seluruh kepala OPD teknis yang mengurusi bidang tersebut, agar aktif menyelesaikan persoalan aset tanah pemda dan batas daerah. “Lengkapi dan beri data ke BPN, supaya permasalahan sertifikat cepat selesai. Permasalahan yang timbul sebenarnya sudah terdapat jalan keluarnya, cepat memetakan dan menyelesaikan masalah tersebut,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, peserta rakor dapat bekerja dengan cepat dan baik, karena permasalahan batas dan aset tersebut berkaitan erat dengan kemaslahatan masyarakat Mahulu. “Kita digaji menggunakan uang rakyat, supaya melayani masyarakat, dan mengamankan aset masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan. Harus mendahulukan kepentingan masyarakat di atas segalanya. Tunjukkan kinerja agar permasalahan aset daerah selesai dengan baik dan cepat,” terang Bupati. (prokopim/*/sya/dra/k8)