• Senin, 22 Desember 2025

Kukar Kebagian Dana Insentif Fiskal

Photo Author
- Jumat, 6 Oktober 2023 | 12:05 WIB
-
-

TENGGARONG - Sebanyak Rp 330 miliar diberikan pemerintah pusat kepada 33 daerah. Termasuk Kabupaten Kukar. Insentif fiskal kategori pengendalian inflasi daerah oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu diserahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Mendagri Tito Karnavian. 

Penyaluran insentif terkait inflasi kali ini merupakan periode kedua pada tahun anggaran 2023. Penyerahan itu dilakukan pada acara Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Kemenkeu Jakarta Pusat, Selasa (3/10). 

Insentif fiskal tahun anggaran 2023 tersebut diserahkan ke daerah yang memiliki kinerja baik. “Pemerintah daerah sekarang diberikan banyak insentif dalam rangka memberikan motivasi untuk melakukan hal-hal yang benar,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebutkan, daerah yang menerima insentif fiskal terkait pengendalian inflasi terus berubah. Hal itu menunjukkan kompetisi dalam kategori ini berjalan sangat baik. Sementara insentif untuk percepatan belanja daerah dan dukungan penggunaan produk dalam negeri masing-masing Rp 750 miliar.

Sri Mulyani menjelaskan, pemberian insentif fiskal dibagi berdasarkan beberapa kategori untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah di tiap-tiap kategori. Sementara itu, Asisten I Sekkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, hal ini bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk bersama-sama menekan inflasi.

Apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah mendapatkan kompensasi berupa transferan dana insentif fiskal dari pusat. "Pemerintah daerah akan memanfaatkan dana Rp 9.864.642.000 dari pusat untuk kepentingan masyarakat dalam menekan inflasi. Contohnya bantuan dalam bentuk operasi pasar untuk meredam harga bahan kebutuhan pokok," ujarnya.

Diharapkan, upaya yang dilakukan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah mendapatkan hasil untuk menekan kemiskinan ekstrem di masyarakat. "Semakin besar kompensasi yang diberikan, akan semakin besar pula bantuan pada masyarakat," tutupnya. (qi/kri/k16)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X