• Senin, 22 Desember 2025

Bukan Menunda, Hanya Mengevaluasi IKN

Photo Author
- Sabtu, 2 Desember 2023 | 23:56 WIB
Pekerja membangun kawasan IKN. (Dokumen)
Pekerja membangun kawasan IKN. (Dokumen)

Isu penolakan pembangunan IKN diduga hanya isu elektoral demi meraup suara mayoritas di luar Kaltim. Otorita mengajak publik menelaah kondisi Jakarta dan kota besar lainnya di Jawa pada 2045.

 

SAMARINDA-Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 yang kemudian direvisi melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023. Pemindahan pusat pemerintahan itu dieksekusi Presiden Joko Widodo di periode kedua kepemimpinannya. Kendati era bakal berganti, sejatinya menyulap IKN harus jadi prioritas untuk dilanjutkan oleh siapa pun calon presiden yang akan terpilih. Itu ditegaskan anggota DPR RI dapil Kaltim dari Fraksi Partai Demokrat lrwan Feco kepada Kaltim Post, Jumat (1/12).

Dia menuturkan, isu soal penolakan IKN dari pasangan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan serta PKS sebagai partai pengusung, adalah isu elektoral. Sebab isu IKN dalam koalisi Anies Baswedan, disebutnya belum clear and clean. "Seharusnya itu diselesaikan dulu dengan PKB dan NasDem yang sampai saat ini tetap mendukung keberlanjutan IKN. Jika mengharmonisasikan koalisi saja belum mampu, artinya gagasan itu hanya noice pilpres," ungkapnya.

Pria asal Kutai Timur itu melanjutkan, mindset perubahan Anies dan PKS yang berbeda dengan pemerintah era Joko Widodo, bakal berpotensi membawa bangsa terjebak pada middle income trap. "Dan terkait anggaran IKN yang butuh Rp 450 triliun, itu semua terbagi. Di samping menggunakan APBN, justru sebagian besar pembangunan jangka panjangnya menggunakan dana swasta, baik dalam negeri maupun penanaman modal asing," urainya. Bahkan, kata Irwan, hingga tahun depan penggunaan APBN untuk pembangunan IKN telah dibatasi. Dan disetujui kurang lebih hanya Rp 60 triliun, dan saat ini progresnya sudah sangat baik.

"Rp 60 triliun itu fokus pada pembangunan infrastruktur strategis Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Di antaranya istana negara, kantor presiden, kantor kementerian, jalan tol IKN, juga bandara VIP," kata pria yang juga merupakan ketua Partai Demokrat Kaltim tersebut. Sementara itu, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKB Syafruddin mengungkapkan, bicara IKN Nusantara, pasangan antara Anies-Muhaimin (Amin) hanya berniat untuk mengevaluasi berbagai aspek. Artinya, sambung dia, bukan membatalkan.

"Terutama terkait pendanaan, karena dana Rp 450 triliun itu bukan dana yang sedikit. Dan pasti membebani APBN, sehingga perlu dianalisa berbagai dampak yang bakal muncul," bebernya. Paling utama dampak ekonomi, apalagi sektor pertanian, kesehatan, dan pendidikan telah disepakati menjadi skala prioritas dari pasangan Amin. Artinya jangan sampai sektor yang mestinya jadi prioritas tersebut terganggu dengan hadirnya IKN.

"Kalau bicara sejarah dan keberpihakan, jelas kok partai yang paling duluan men-support IKN ya PKB. Faktanya di kala partai lain belum melakukan langkah, kami telah menggelar Nusantara Mengaji di titik nol," jelasnya. Pria yang juga ketua Partai PKB Kaltim itu melanjutkan, adanya evaluasi di setiap kebijakan itu penting demi mewujudkan penyempurnaan. Dan pasangan Amin diklaim ingin mewujudkan perubahan yang monumental untuk Indonesia. "Apakah ada potensi IKN tertunda? Saya tegaskan tertunda dan ditunda itu beda. Karena kalau dana enggak ada pasti tertunda dan pasangan Amin berpikir untuk mengurangi beban utang negara. Yang saat ini seperti diketahui telah menumpuk, artinya niat menunda enggak ada, hanya ingin mengevaluasi saja," ucapnya.

Terpisah, Deputi Otorita IKN Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Alimuddin mengatakan, mereka telah ditugaskan negara untuk menjalankan undang-undang yang disahkan DPR dan pemerintah. "Yakni melakukan persiapan, pembangunan, dan pelaksanaan pemerintahan pusat di IKN tahun depan. Bila ada wacana atau usul untuk tidak dilanjutkan, saya kira siapa saja boleh berencana," imbuhnya. Terkait pembangunan yang bakal menghabiskan anggaran hingga Rp 450 triliun, Alimuddin menegaskan itu merupakan hasil riset, bahwa diperlukan dana untuk pembangunan sampai 2045.

"Coba dibayangkan pada 2045 nanti, bagaimana kondisi kota-kota besar seperti Jakarta atau Bandung, saat ini saja penduduknya telah sangat banyak. Artinya pada 2045 mendatang akan ada lebih banyak penduduknya. Saya pikir orang-orang yang punya kapasitas bakal memilih secara bijak. Tapi ya, silakan saja, jalankan rencananya dan ubah undang-undangnya. Sekali lagi kami berposisi sebagai bagian yang menjalankan undang-undang, amanah pemerintah dan wakil rakyat," pungkasnya. (riz/k16)

 

ASEP SAIFI

@asepsaifi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X