Rencana penataan kawasan wisata di Kecamatan Samarinda Seberang, di sekitar Kelurahan Mesjid, tetap dilanjutkan Pemkot Samarinda. Meski rencana ini sempat ditolak sejumlah warga.
SAMARINDA–Asisten II Pemkot Samarinda Sam Syaimun mengatakan, pemkot tidak ingin timbul ketegangan sosial terkait dengan pembangunan dermaga di kawasan tersebut. Bahwa kehadiran pemerintah bukan untuk menggusur nilai-nilai historis atau entitas lokal di kawasan tersebut.
“Tentunya untuk meningkatkan potensi yang selama ini tersembunyi di kawasan tersebut. Apalagi Masjid Shiratal Mustaqiem yang berada di kawasan tersebut merupakan aset yang memiliki nilai historis tinggi," ujarnya yang ditemui setelah rapat pembahasan progres rencana tersebut, Kamis (18/1). “Tentu ketika kawasan itu dibuka, keindahan arsitektur masjid dapat terlihat dari Sungai Mahakam,” sambungnya.
Terkait pembangunan dermaga, pemkot tidak akan main gusur. Namun, mengedepankan diskusi dan dialog dengan masyarakat. Dalam perencanaannya, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) berbagi tugas, misalnya masalah penanganan dampak sosial akan dilakukan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). “Sementara detail engineering design (DED) dermaga akan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub). Sedangkan kawasan pariwisata sekitar masjid akan dilakukan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar),” ucapnya.
Lebih lanjut, Sam Syaimun mengatakan, pemkot akan berupaya agar semuanya berjalan sesuai aturan. Pemkot akan lebih banyak melakukan diskusi dan dialog dengan masyarakat. "Pendekatan akan terus kami lakukan," tegasnya.
Terkait progres DED dermaga, Kabid Prasarana Dishub Samarinda Aji Danny mengatakan, dari rapat tersebut, pihaknya mendengarkan paparan dari Disporapar bersama konsultan mengenai grand design atau masterplan kawasan wisata. Pelabuhan wisata merupakan salah satu bagiannya. “Dari rapat itu, pemerintah akan fokus dahulu mengenai penyelesaian dampak sosial. Salah satunya rencana berkomunikasi dengan tokoh masyarakat. Sedangkan untuk DED setelah itu beres. Kami sementara belum menganggarkan di APBD 2024 ya,” singkatnya.
Sebagai informasi, rencana penataan akan berdampak pada rumah warga di bantaran Sungai Mahakam. Data sementara dari Disperkim Samarinda, 70 pemilik lahan berpotensi terdampak dari RT 7 dan RT 9 Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang. Bahwa ketika pendataan dilakukan pada Oktober 2023, tim Disperkim yang hendak mengukur bangunan-lahan ditolak sejumlah warga karena menganggap belum setuju atas pembangunan tersebut. (dra/k16)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46