BALIKPAPAN-Inventarisasi dan identifikasi lahan pembangunan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) sisi Balikpapan selesai dikerjakan. Kantor Pertanahan (Kantah)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan mendata, potensi lahan yang akan dikonsinyasi sebanyak 300 bidang. Penitipan uang ganti rugi ke pengadilan ini, lantaran masih ada lahan yang tumpang tindih kepemilikannya. Sehingga tidak bisa dilakukan pembayaran kepada pemilik lahan.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kaltim Asnaedi mengungkapkan, inventarisasi dan identifikasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, dilakukan terhadap fisik dan yuridis bidang tanah. “Sekarang tinggal menunggu pembayaran sama konsinyasi. Kalau sudah pembayaran itu, berarti urusannya LMAN (Lembaga Manajemen dan Aset Negara). Kalau konsinyasi sudah di PN (Pengadilan Negeri). Jadi sebenarnya pengadaan tanah dari P2T (Panitia Pengadaan Tanah)-nya sudah selesai,” katanya kepada Kaltim Post.
Kepala Kantah/BPN Balikpapan Herman Hidayat menambahkan, validasi dilakukan sebagai syarat untuk dilakukan pembayaran lahan. Data lahan yang akan dibayarkan maupun dikonsinyasikan ke pengadilan negeri, sudah disampaikan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan Pembangunan Jalan Tol IKN. “Jadi dokumennya sudah perlu ditindaklanjuti oleh PPK ke LMAN, untuk proses pembayarannya. Kalau lahan potensi konsinyasi sekitar 300 (bidang) lahan. Itu (lahan tumpang tindih) karena si A ada di DPPT (Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah), kemudian pihak yang lain si B mengklaim itu tanahnya. Maka dititipkan di pengadilan,” katanya.
Herman tidak merinci potensi lahan yang dikonsinyasi itu. Di mana ada tiga seksi jalan Tol IKN yang berada di sisi Balikpapan. Yakni Seksi 3A Segmen Karang Joang-KKT, Seksi 3B KKT Kariangau - Simpang Tempadung, dan Seksi 5A Segmen Simpang Tempadung - Jembatan Pulau Balang. “Kebanyakan berada di Seksi 3A. Sisanya di Seksi 3B dan 5A,” ujar mantan kepala Kantah/BPN Kukar ini.
Sementara itu, mengenai pengadaan lahan Seksi 1 yang menghubungkan Bandara SAMS Sepinggan dengan Seksi 5 Tol Balsam di Gerbang Tol (GT) Manggar, pihaknya masih menunggu penerbitan penetapan lokasi (penlok) dari gubernur Kaltim.
Selanjutnya baru dilakukan identifikasi dan inventarisasi lahan. “Kita menunggu penloknya. Kalau sudah disampaikan ke kami, baru kita laksanakan pengadaan tanah. Karena penlok itu mungkin yang membuat adalah gubernur. Kita menunggu saja. kalau seandainya penloknya terbit, kami segera jalan,” tuturnya.
Sebelumnya Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Pembangunan IKN 2 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Armen Adekristi mengatakan, progres Tol IKN sisi Balikpapan baru mencapai 35 persen. Selain Seksi 3A, 3B, dan 5A yang sudah dikerjakan sejak September 2022, masih ada pembangunan Jalan Tol Seksi 5B, Seksi 3A-2 dan Seksi 3B-2 yang baru dikerjakan akhir 2023. Meliputi Seksi 3A-2 merupakan Segmen Karang Joang-KKT Kariangau, Seksi 3B-2 adalah Segmen KKT Kariangau - Simpang Tempadung, dan Seksi 5B, Segmen Jembatan Pulau Balang – Riko.
Khusus untuk Seksi 5B ini, sudah masuk dalam wilayah Penajam Paser Utara (PPU). Di mana penyelesaian pembangunan keenam seksi jalan tol ini sangat bergantung pada pembebasan lahan. Seharusnya seluruh lahan harus sudah dibebaskan pada pertengahan tahun 2023, mengingat beban kerja kontruksi yang berat. ”Kami berharap bantuan dari Kementerian ATR/BPN, agar seluruh lahan bisa diselesaikan. Maksimal di Januari 2024, agar target penyelesaian pekerjaan tidak mengalami kemunduran,” pungkasnya. (riz)
Rikip Agustani