SAMARINDA–Pemkot Samarinda melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membuka lelang non-eksekusi wajib barang milik daerah (BMD), yakni bangunan Pasar Pagi di Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota. Lelang dilakukan mempersiapkan revitalisasi Pasar Pagi yang akan dilakukan tahun ini.
Kabid Aset BPKAD Samarinda Yusdiansyah mengatakan, pengumuman lelang sudah ditayangkan di website BPKAD Samarinda sejak Jumat (19/1) hingga Kamis (25/1) mendatang. "Objek lelang adalah bangunan Pasar Pagi dengan luas 10.070 meter persegi, nilai material bongkaran dan biaya bongkar sekitar Rp 4.365.414.000," ujarnya, Minggu (21/1).
Dari hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), aset yang bernilai dari bangunan Pasar Pagi adalah besi tua pada rangka bangunan. Adapun bangunan beton tidak bernilai. "Termasuk adanya pencurian, besi tua yang dicuri bernilai, namun ketika tim KJPP datang ke lapangan, tidak ada aset itu. Sehingga, sempat kesulitan dalam penilaian," ujarnya.
Pemenang lelang ditentukan berdasarkan nilai penawaran tertinggi. Namun, jika tidak ada yang menawar, aset akan diberikan kepada penawar tertinggi, meski penawarannya di bawah nilai yang ditetapkan KJPP. "Targetnya akhir Januari sudah ditetapkan pemenang lelang," ucapnya.
Terkait teknis pembongkaran, BPKAD berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selaku pihak yang akan melakukan proyek revitalisasi Pasar Pagi. "Biasanya sih pembongkaran dilakukan pemenang lelang fisik. Namun, perlu dikonfirmasi kembali," jelasnya.
Pemkot menargetkan revitalisasi dapat selesai akhir 2024. Revitalisasi untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pedagang dan pengunjung. Lebih 2.800 pedagang telah direlokasi ke dua titik, yakni Segiri Grosir Samarinda (SGS) dan Pasar Sungai Dama. Tak hanya itu, ada pula pedagang yang pindah secara mandiri ke Mal Mesra Indah. (dra/k16)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46