• Senin, 22 Desember 2025

KONI PPU Tak Tinggalkan Dana Talangan, Utang ke Baznas Rp 100 Juta Dicicil, Sisa Rp 70 Juta

Photo Author
- Rabu, 24 Januari 2024 | 09:13 WIB

PENAJAM-Pernyataan mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) Alimuddin, bahwa ia berharap dana talangan untuk cabang olahraga (cabor) yang pernah ada harus diselesaikan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) PPU, berbuntut tanggapan. “Sejauh ini, KONI tidak meninggalkan utang atau dana talangan,” kata Salehuddin Muin, mantan ketua KONI PPU periode 2019-2023, menanggapi pernyataan Alimuddin itu, Senin (22/1).

Salehuddin Muin mengatakan memang pernah berutang tahun 2019 sebesar Rp 100 juta kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) PPU untuk biaya atlet KONI, yang disebutnya telantar di Semarang, Jateng, pada saat mengikuti kegiatan Piala Soeratin di Kota Atlas itu.  Utang ke Baznas itu, ujar dia seperti pernah disampaikan ke media ini sebelumnya, merupakan bagian dari cara dia selaku ketua KONI PPU untuk memperjuangkan dunia keolahragaan di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

Namun, kata dia, utang atas nama KONI itu telah dia ambil sebagai utang pribadi, dan telah dicicil sejak 2019. Hal itu dia lakukan karena anggaran KONI yang diberikan pemerintah daerah hanya habis untuk membiayai program-program keolahragaan.“Sekarang kira-kira masih tersisa Rp 70 jutaan lagi. Saya terus berupaya melunasi dengan cara apapun, termasuk mencicil itu,” kata Salehuddin Muin. Persoalan KONI utang ke Baznas itu sempat jadi trending topik di publik PPU setelah menjadi berita di media ini pada  awal April 2022.

Kala itu, Salehuddin Muin meminjam dana Rp 100 juta memakai jaminan APBD PPU 2020. Hanya, anggaran yang diterima pada tahun itu Rp 500 juta hanya cukup untuk membiayai kegiatan cabor. Kemudian, 2021 KONI mendapatkan dana dari APBD PPU yang jumlahnya turun dibandingkan tahun anggaran sebelumnya, yaitu Rp 150 juta. Setelah dipotong untuk biaya kegiatan lain, dan tak cukup untuk melunasi pinjaman pada Baznas PPU. Akhirnya, kata dia, dibuat surat kesediaan untuk bayar dengan jaminan APBD PPU 2022 yang kala itu jumlahnya masih belum diketahui. Hanya, lanjut dia, apabila jaminan APBD 2022 tak juga bisa melunasi utang, dia janji jual aset pribadi untuk menutupi utang kepada Baznas PPU.

Seperti diberitakan kemarin, Alimuddin, mantan kepala Disdikpora PPU dan kini menjabat Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, berharap KONI mampu jadi payung dari cabor. “Pengalaman kita selama ini kalau memegang cabor pontang-panting tidak terbiayai. Kami mencari biaya sendiri dan tidak tergantikan biaya-biaya tersebut,” kata Alimuddin. Dia juga berharap dana talangan cabor-cabor yang pernah ada (sebelumnya) itu harus segera diselesaikan oleh KONI. Saat ini, KONI PPU memiliki ketua baru Arpan untuk periode 2023-2027 yang dilantik Ketua KONI Kaltim Rusdiansyah Aras di Gedung Graha Pemuda PPU, Sabtu (20/1). (far)

 

ARI ARIEF

[email protected]

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X