• Senin, 22 Desember 2025

BKAD dan Bapenda Direlokasi ke Gedung Senilai Rp 31,9 Miliar, Pj Bupati PPU Paksa Segera Tempati

Photo Author
- Rabu, 24 Januari 2024 | 09:51 WIB
TINJAU: Usai meresmikan, Pj Bupati PPU Makmur Marbun bersama anggota forkopimda meninjau bagian dalam Gedung BKAD dan Bapenda PPU.(ist)
TINJAU: Usai meresmikan, Pj Bupati PPU Makmur Marbun bersama anggota forkopimda meninjau bagian dalam Gedung BKAD dan Bapenda PPU.(ist)

PENAJAM-Mulai awal pekan ini, masyarakat yang terkait urusan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Penajam Paser Utara (PPU) tidak perlu mendatangi Gedung Perpustakaan Sekolah Terpadu SD  38 Penajam, SMP 21 PPU dan SMA  8 PPU milik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU.

Karena, sejak Senin (22/1), kedua instansi tersebut setelah puluhan tahun, sudah tidak lagi menumpang pada gedung perpustakaan itu. Dua kantor pemerintahan itu telah direlokasi ke gedung baru di kawasan Gerbang Madani di Jalan Propinsi, Km 9, Nipahnipah, Kecamatan Penajam, PPU. 

Gedung ini diresmikan penggunaannya oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun, dan dibangun selama 270 hari kalender dengan data kontrak fisik Rp 31.999.999.955. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU Riviana Noor, Selasa (23/1) membeberkan, anggaran sebesar itu dengan lingkup kegiatan pekerjaan bangunan utama, pekerjaan bangunan power house, pekerjaan site development. Luas bangunan utama gedung ini adalah 2852 meter persegi, luas bangunan power house 45 meter persegi, dan luas lahan 10 ribu meter persegi atau 1 hektare.  “Pembangunan Gedung BKAD dan Bapenda merupakan kegiatan pembangunan dalam rangka meningkatkan kinerja kedua instansi tersebut,” kata Riviana Noor saat dihubungi media ini mengenai teknis bangunan tersebut, kemarin.

Sementara itu, saat meresmikan pemakaian gedung tersebut Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan, bahwa dia yang mendesak agar penyelesaian gedung yang terletak berseberangan jalan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU itu dikebut.  "Saya memang minta dan paksa harus ditempati bulan ini dan bisa terlaksana. Saya targetkan tanggal 15 Januari, tetapi minta dispensasi tanggal 22 Januari, dan kini resmi ditempati dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Makmur Marbun.

“Berbicara pelayanan dan kinerja sesungguhnya tidak hanya memiliki gedung fisik yang megah, tetapi juga melanjutkan sistem kerja yang efektif. Ke depan gedung tidak lagi patokan tetapi lebih kepada aplikasi karena di era modern dan digitalisasi yang berhubungan aplikasi sistem kerja memiliki peranan yang efektif dan efisien," ujarnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan pembangunan Gedung BKAD dan Bapenda ini memakai dana APBD PPU yang diharapkannya dapat berdampak untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Tak hanya itu, guna mendukung peningkatan efisiensi pelayanan dan efektifitas kinerja, Marbun menyampaikan bahwa pada 1 Februari 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU menerapkan e-Office secara menyeluruh di setiap perangkat daerah dan sejumlah proses persiapannya sedang dimantapkan sebelum diluncurkan. (far)

 

ARI ARIEF

[email protected]

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X