kriminal

Kucing-kucingan Dengan Petugas, PSK dan Hidung Belang Diciduk

Rabu, 2 Januari 2019 | 11:02 WIB

BANJARBARU – Mengira petugas akan lengah di malam tahun baru, beberapa pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Batu Besi dan Pembatuan, coba-coba beroperasi. Tapi dugaan mereka meleset, Senin (31/12) malam, sejumlah anggota Satpol PP menyisir dua kawasan tersebut.

Hasilnya, S, 30 tahun, seorang PSK di Batubesi tertangkap basah saat sedang melayani pria hidung belang berinisial R, 28 tahun. Keduanya pun diangkut ke markas komando Satpol PP untuk diinterogasi.

Tidak hanya S dan R, dalam giat cipta kondisi malam tahun baru tersebut, di kawasan yang sama, anggota juga mengamankan satu lagi PSK, yakni Y, 35 tahun. Sedangkan dari eks Pembatuan Jln Kenanga, Landasan Ulin, anggota membawa perempuan berinisial A, 44 tahun.

Kepala Satpol PP Banjarbaru Marhain Rahman mengatakan, saat diinterogasi ketiga PSK dan satu pria hidung belang itu mengakui perbuatan mereka.

"Yang satu pasang, mereka mengakui habis 'main'. Dua PSK lainnya, juga tidak mengelak berada di sana untuk menunggu tamu," katanya.

Dia mengungkapkan, karena terbukti dan mengakui kesalahan mereka. Selanjutnya para PSK dan pria hidung belang itu akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. "Biasanya mereka akan dikenakan tindak pidana ringan," ungkapnya.

Berdasarkan identitas di kartu tanda penduduk (KTP), ketiga PSK yang diamankan tersebut merupakan warga Banjarbaru. Sementara pria hidung belangnya, warga Martapura. "Para PSK-nya sepertinya pemain baru," ujar pria yang akrab disapa Marhain ini.

Dia menyampaikan, mereka akan intens mengawasi semua eks lokalisasi yang ada di kawasan Banjarbaru. Untuk memastikan tidak ada lagi prostitusi di Kota Idaman.

"Kabarnya di Pal 18 juga mulai ada lagi. Jadi, anggota juga intens mengawasi ke sana. Selain, pembatuan dan Batubesi," pungkasnya. (ris/by/bin)

Tags

Terkini