kriminal

Pol PP Tala, Robohkan Gubuk Pedagang Buah

Kamis, 20 Februari 2020 | 10:38 WIB
DIROBOHKAN - Lapak atau gubuk milik pedagang musiman untuk menjual durian di robohkan, dan diarahkan ke rest area.

PELAIHARI - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali merobohkan gubuk pedagang durian di Jalan A Yani Desa Ambungan Kecamatan Pelaihari, Kamis (20/2).

Sebelumnya, jajaran Satpol ini sudah merobohkan lapak pedagang musiam untuk menjual durian.

"Ini yang kedua, sisa gubuk yang belum di robohkan," ucap Khalil salah satu Anggota Satpol PP.

Khalil menambahkan, para pedagang durian ini oleh Pemkab Tala diarahkan untuk berdagang di rest area. Dan perobohan ini juga sudah diberikan sosialisasi kepada para pedagang.

Bekas gubuk dagangan berupa kayu dan atap daun diserahkan kepada pemilik, untuk diambil kembali, agar dapat dimanfaatkan oleh pedagang. (ard)

Tags

Terkini