Sementara itu, Wakil Presiden Mahasiswa UIN Antasari, Arbani menegaskan tenggat waktu 1x24 jam untuk DPRD. Dalam kurun waktu itu, petisi harus disampaikan ke pemerintah pusat di Jakarta.
"Bila tak disampaikan atau ditanggapi, kami akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih banyak," janjinya.
Mahasiswa bergerak dari Taman Kamboja di Jalan Anang Adenansi. Di Jalan Lambung Mangkurat, mendekati gedung parlemen, polisi sudah membentuk pagar betis.
Sempat terjadi aksi dorong antara mahasiswa dan aparat. Aksi nyaris saja berujung ricuh. Karena gagal memasuki gedung dewan, mahasiswa hanya bisa berorasi di jalan.
Sedangkan koordinator wilayah BEM se-Kalsel, Ahmad Renaldy mengibaratkan KPK adalah tubuh manusia yang terserang virus corona.
Pilihannya cuma dua, pasien yang tewas atau virusnya yang mati. "KPK ini sedang sakit, Firli inilah virusnya, makanya rakyat ingin Firli dipecat," tegasnya. (war/gm/fud/ema)