kriminal

Kasus Baliho Bando Berpihak pada Pemko Banjarmasin: Penyidikan Dihentikan, Pembongkaran Berlanjut

Jumat, 27 Agustus 2021 | 01:41 WIB
JADI POLEMIK: Personel Satpol PP menggulung spanduk yang dicopot dari baliho bando di Jalan Ahmad Yani, setahun yang lalu | FOTO: DOK/RADAR BANJARMASIN

“Menunggu sampai kontrak dengan klien pemasang iklan habis,” ujarnya.

Menurutnya, permintaan itu tak muluk. Karena pernah disepakati pengusaha dan pemko dalam musyawarah beberapa waktu lalu.

Diingatkannya, di tengah pandemi, krisis ekonomi tak lagi terhindarkan.

“Keadaannya memprihatinkan. Kami mencari penghasilan saja sedemikian sulit. Sama-sama lah mencari solusi untuk pengusaha reklame dan karyawannya. Kami berharap kebijaksanaan pemko,” tutup Winardi. (war/fud/ema)

Halaman:

Tags

Terkini