kriminal

Temukan 12 Paket Sabu di Kuda-kuda Rumah

Selasa, 31 Agustus 2021 | 21:07 WIB
UNGKAP KASUS: Polsek Tapin Utara berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku dan barang bukti sudah berada di Mako Polsek Taput.

RANTAU - Pria bernama Muhammad Arsyad (22) terpaksa harus berusaha dengan aparat kepolisian. Karena ketahuan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket dengan berat bersih 1,34 gram.

Warga Jalan Pahlawan Desa Banua Halat Kiri Kecamatan Tapin Utara (Taput), ditangkap disebuah rumah yang ada di Jalan Perintis Raya Desa Keramat Kecamatan Taput, Senin (30/8) sekitar pukul 20.30 Wita.

Kapolsek Tapin Utara, Iptu Sugiyono menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Setelah digeledah ternyata memang benar dan barbuk sabu ditemukan pada kuda-kuda rumah," katanya kepada Radar Banjarmasin, Selasa (31/8) malam. (dly)

Tags

Terkini