kriminal

Meresahkan, Balapan Liar di HSS Dibubarkan, Pelaku dan Motor Diamankan

Jumat, 8 Oktober 2021 | 11:04 WIB
MERESAHKAN: Aparat Polsek Padang Batung mengamankan pelaku dan motor balap liar di Desa Karang Jawa, Padang Batung, HSS.

KANDANGAN – Sering meresahkan warga, aparat Polsek Padang Batung, Kabupaten Hulu sungai Selatan, membubarkan balap liar (Bali) yang dilakukan sekelompok pemuda di daerah Luwau, Desa Karang Jawa, Rabu (6/10) sore sekitar pukul 17.00 Wita. Polisi mengamankan pelaku beserta 11 motor.

Kapolsek Padang Batung Ipda Firdaus Tarigan mengungkapkan, pembubaran aksi balap liar itu setelah jajarannya mendapatkan informasi dari aplikasi Si Lamang Polres HSS. Disebutkan, balap liar sedang berlangsung di Desa Karang Jawa.

“Hasilnya,  ada 10 orang remaja kita amankan dan 11 buah motor ditahan,” katanya, Kamis (7/10).

Semuanya kemudian digelandang ke Mapolsek Padang Batung untuk didata. Remaja yang diduga melakukan balap liar langsung diberi sanksi tilang dan motor ikut dijadikan barang bukti.

“Mereka ditilang dan diberi waktu satu bulan baru boleh mengambil motornya,  sebagai efek jera,” tegas Firdaus.

Dari hasil pendataan, semua remaja yang diduga melakukan balap liar berasal dari luar Desa Karang Jawa. “Mereka bukan warga desa itu,” ucapnya.

Ia meminta para orang tua agar lebih mengawasi anaknya agar tidak ikut terlibat dalam balap liar.  “Kami akan menindak tegas aksi yang meresahkan warga ini,” tandasnya. (shn)

Tags

Terkini