kriminal

Wali Kota Aditya Sebut Pelecehan Santri di Pesantren Coreng Citra Banjarbaru

Rabu, 7 Februari 2024 | 11:55 WIB
ilustrasi

 

Mencuatnya kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Banjarbaru sudah sampai ke telinga Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin. Ia sangat menyayangkan mengapa hal itu bisa terjadi di kota yang seharusnya menjadi gudang para penimba ilmu agama. 

Baca Juga: Mendadak Ngotot Minta Pindah Ponpes, Santri Ternyata Jadi Korban Pelecehan Seniornya

Aditya mengaku bahwa kejadian tersebut sudah jadi atensi serius Pemerintah Kota Banjarbaru. Kejadian ini mencoreng nama baik Ibu Kota sebagai kota yang agamais. “Tentu hal ini harus dapat penyikapan yang serius,” ungkapnya, Selasa (6/2) siang.

Baca Juga: Kakak Kandung dan Ipar Dijadikan Saksi Aliran Uang Gembong Narkoba Miming ke Ayahnya

Menurutnya, korban pelecehan yang masih di bawah umur itu harus mendapat pendampingan oleh petugas. “Supaya trauma yang dialami korban ini bisa sembuh," ujarnya.

Aditya sudah menginstruksikan bawahannya untuk melakukan mitigasi khusus dengan menyasar pesantren-pesantren lainnya. "Kasus ini dilakukan oleh oknum, bukan institusi. Kami akan melakukan sosialisasi dan mitigasi melalui dinas terkait yaitu Dinas Pengendalian Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB)," tekannya

 

Kepala DP3APMP2KB, Puspa Kencana menjelaskan korban sedang dalam pendampingan psikologis dari UPTD Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) di dinasnya. "Korban sudah ditangani UPTD PPA kita. Kepala UPTD sudah mendatangi ke pesantren hari Senin (5/2), dan akan ditangani psikolog sampai trauma korban hilang," jelasnya.

Saat ditanya bagaimana kondisi korban? Puspa mengatakan sudah membaik. Namun, masih ada trauma. "Korban sudah mau berinteraksi," tambahnya.

Sejak kasus pelecehan santri ini dilaporkan ke polisi pada Kamis (1/2) lalu, Sat Reskrim Polres Banjarbaru masih terus melakukan penyelidikan. "Kami sudah terima laporan, dan sudah dilakukan langkah-langkah penyelidikan. Kami juga melakukan koordinasi dengan dinas terkait, Departemen Agama, karena peristiwa terjadi di pondok pesantren," terangnya.

Kasus pelecehan seksual ini menimpa seorang santri laki-laki berinisial ET (14 tahun). Ia dilecehkan kakak kelasnya sebanyak dua kali dengan waktu dan pelaku berbeda.

Kasus tersebut mencuat ke permukaan setelah orang tua korban CR (34 tahun) melaporkan kasus tersebut ke Polres Banjarbaru. Saat ini korban mendapatkan pendampingan dari Unit PPA Polres. Sedangkan kasusnya masih dalam penyelidikan Reskrim Polres Banjarbaru.(*)

Tags

Terkini