kriminal

Main Sabu, Warga Mencimai Kutai Barat Ditangkap

Kamis, 22 Februari 2024 | 14:55 WIB
ilustrasi borgol

 

 

SENDAWAR–Satuan Resnarkoba Polres Kubar kembali menangkap terduga pelaku pengedar narkoba pada Selasa (20/2) sekitar pukul 15.00 Wita. Penangkapan dilakukan petugas di pinggir jalan, kawasan Busur, Kecamatan Barong Tongkok, Kubar.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah AM berusia 24 tahun, warga Kampung Mencimai, Kecamatan Barong Tongkok, Kubar. Kasat Reserse Narkoba Polres Kubar, AKP Wawan Gunawan mengatakan, penangkapan pemuda tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di daerah tersebut.

Dengan sigap, petugas melakukan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan AM. Berdasarkan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan wilayah Busur.

Saat AM digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti satu poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,25 gram, yang terbungkus dalam plastik klip warna bening.

Polisi juga menyita celana pendek kain warna hitam bintik putih, dan HP milik pelaku serta sepeda motor Yamaha Jupiter MX. “Keberhasilan aparat kepolisian dalam penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan,” ungkap Kasat. (*/luk/kri/k8)

Tags

Terkini