kriminal

Sembilan Warga Diamankan Polisi, Diduga Ancam Pekerja Proyek Bandara VVIP IKN

Senin, 26 Februari 2024 | 18:22 WIB

PENAJAM PASER UTARA-Sembilan warga Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim karena diduga melalukan pengancaman terhadap pekerja proyek pembangunan Bandara VVIP IKN pada Sabtu (24/02/2024).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Artanto melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/2/2024) mengatakan, pengancaman dialami para pekerja kali pada Jumat (23/2/2024) kemarin.

Saat itu, pekerja operator alat berat didatangi oleh sekelompok orang pada saat melakukan pekerjaan proyek pembangunan Bandara VVIP IKN.

“Mereka lalu mengancam dan meminta pekerja untuk menghentikan pekerjaan pembangunan bandara VVIP IKN,” ujar Artanto.

Karena mendapat ancaman, operator memilih mundur dan menghentikan pekerjaannya.

Pada Sabtu (24/2/2024) sekira pukul 08.30 WITA para pekerja kembali
kembali mendapat ancaman.

Para pelaku datang dengan membawa senjata tajam jenis mandau dan memaksa pekerja menghentikan pembangunan proyek Bandara VVIP IKN sisi udara zona 2 (dua). Kembali mendapat ancaman, para pekerja memilih menghentikan pekerjaan.

Pengawas lapangan pekerjaan di lokasi calon Bandara VVIP lalu membuat laporan polisi secara resmi ke Polres PPU pada hari itu juga (24 / 02 / 2024).

“Penyidik Polres PPU lalu melakukan pemeriksaaan terhadap pelapor dan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi lalu menetapkan tersangka kepada para oknum warga tersebut berdasarkan dua (2) alat bukti,” urai Artanto.

Polres PPU didukung Polda Kaltim lalu menangkap dan menahan 9 (sembilan) pelaku pengancaman tersebut. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kaltim.

“Adapun pasal yang dikenakan pasal 335 ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI no. 12 Tahun 1951,” pungkas dia.

Tags

Terkini