Gara-gara sengketa lahan, sejumlah orang bertikai. Akibatnya, tiga dari mereka harus mendapatkan perawatan intensif di RS TNI AU Syamsudin Noor. Perkelahian itu terjadi di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Sabtu (9/3) tadi. Korban yang dilarikan ke RS diantaranya bernama Prastiyon, mengalami luka pada kedua tangan dan dada. Kemudian Muhammad Zaini Ghani, menderita luka akibat senjata tajam pada lengan sebelah kiri.
Lalu korban paling parah, bernama Baseri, mendapatkan sejumlah luka bacok pada bagian wajah, lengan sebelah kanan dan dada. "Para korban masih menjalani perawatan, tidak ada yang meninggal," kata Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Firdaus Tarigan, Selasa (12/3).
Ia mengungkapkan, pelaku dari tindak pidana penganiayaan tersebut sebanyak dua orang. Satu diantaranya bernama Alus, kini sudah diamankan. "Sementara pelaku lainnya diketahui bernama Aar, masuk daftar pencarian orang (DPO) di Polsek Liang Anggang," ungkapnya.
Tarigan membenarkan, keributan tersebut dipicu oleh permasalahan sengketa tanah. "Pelaku disangkakan Pasal 351 ancaman hukuman paling lama lima tahun," ujarnya.
Diungkapkannya, awal mula keributan, saat kedua kubu bertemu di lahan yang bersengketa. Pelaku Alus tiba-tiba membacok korban Prastiyon beberapa kali, yang mengenai kedua tangan dan dada.
Melihat hal tersebut korban Muhammad Zaini Ghani dan pemilik lahan coba mendekat berniat untuk melerai. Alus kemudian mengalihkan serangannya ke arah Ghani, hingga mengakibatkan luka pada lengan sebelah kiri. "Setelah mendapatkan serangan itu, korban Ghani lari menyelamatkan diri," jelas Tarigan.
Merasa tidak bisa mengejar Ghani, Alus pun mengejar pemilik lahan. Saat berupaya lari, pemilik lahan terpeleset dan jatuh.
Namun pada saat bersamaan korban Baseri berdiri melindungi pemilik lahan dari serangan Alus dan Aar. "Melihat Baseri tidak berdaya, Alus dan Aar pergi meninggalkan TKP," pungkas Tarigan. (*)