kriminal

Hasil Pengembangan di Samarinda, Polda Kaltim Sita 31 Kg Sabu di Pontianak

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:02 WIB

 

BALIKPAPAN-Sub Direktorat 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Tidak tanggung-tanggung, dari pengungkapan kasus ini polisi menyita barang bukti 31 kilogram sabu di Pontianak, Kalimantan Barat.

Keberhasilan Ditresnarkoba Polda Kaltim ini kali pertama di diunggah oleh akun @fakta.rakyat.

"Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan sabu-sabu dengan barang bukti 31 kilogram di Pontianak, hasil pengembangan dari penangkapan di Kota Samarinda dengan barang bukti 1 kilogram, total barang bukti 32 kilogram," demikian dikutip dari akun @faktarakyat.

Dalam video itu, tampak sejumlah personel menggiring terduga pelaku ke sebuah ruangan seperti kamar hotel. Di dalam ruangan ditemukan beberapa kemasan berwarna cokelat diduga berisi sabu yang disimpan di dalam tas.

Terlihat pula dua orang yang diduga terduga pelaku yang duduk berjejer dengan barang bukti.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Artanto membenarkan penangkapan tersebut.

"Termonitor. Memang ada pengungkapan kasus tersebut, jumlah (barang bukti) cukup besar," ujar Kombes Artanto, Kamis (28/3/2024).

Meski membenarkan ada penangkapan, Kombes Artanto belum memberikan informasi rinci terkait pengungkapan tersebut. Mulai dari waktu serta TKP, identitas terduga pelaku, asal barang, hingga modus yang digunakan.

"Kepastiannya menyusul ya. Saya dengan Ditresnarkoba sedang menyusun bahan press release-nya (keterangan resmi)," ujar dia.

Tags

Terkini