kriminal

Ratu Investasi Solar Bodong di Kalsel Akhirnya ditahan, Ciptakan Kerugian yang Fantastis

Indra Zakaria
Jumat, 26 April 2024 | 08:25 WIB
DITAHAN: F, resmi ditahan penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel, Selasa (22/4/2024) malam. (Ditreskrimsus Polda Kalsel untuk Radar Banjarmasin)

Ratu investasi solar bodong, F (27) akhirnya resmi ditahan penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel, Selasa (22/4/2024) malam. Ditahannya oknum Bhayangkari tu setelah dilakukannya serangkaian pemeriksaan.

“Senin (22/4/2024) malam sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka,” beber Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz, (23/4/2024).

F saat ini menjalani penahanan sementara di sel tahanan Direktorat Tahanan dan Penitipan (Dit Tahti) Polda Kalsel. Dia sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 1 April 2024 lalu.

“Selanjutnya kami akan melengkapi pemberkasan untuk dikirimkan ke kejaksaan,” tambah Mantan Wakapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya itu.

F ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan investasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bernilai puluhan miliar Rupiah.

Dia diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 atau 372 KUHPidana.

Berbagai barang bukti sudah ada di Kepolisian. Diantaranya dua unit truk tangki solar bermuatan 5 ribu liter, ada dua unit mobil Toyota Alphard berkelir hitam bernomor polisi DA 1509 TDC, dan Honda Brio putih. (jp)

Tags

Terkini