Prokal.co - Tim Crocodile Unit Polsek Balikpapan Timur berhasil menciduk seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, pada Jumat (24/5/2024) malam sekira pukul 21.30 Wita. Kasusnya baru dirilis kepolisian baru-baru ini.
Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Jajat Sudrajat mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya merespons informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Persatuan, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur. Diduga di lokasi tersebut sering terjadi transaksi sabu.
Dengan sigap petugas meluncur ke tempat kejadian dan melakukan pengintaian. Hingga pada pukul 21.15 Wita, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari sebuah rumah. Seorang wanita terlihat membuka jendela belakang rumah dan berusaha membuang sesuatu. Tanpa menunggu lama, petugas segera melakukan penggerebekan.
"Kami langsung mengamankan wanita tersebut dan melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan dua paket sabu-sabu yang diduga dibuang oleh pelaku," ungkap Jajat.
Penggerebekan dilanjutkan dengan penggeledahan menyeluruh di dalam rumah. Di dalam lemari pakaian terdapat dompet warna krem, petugas kembali menemukan satu paket sabu-sabu.
Wanita yang diketahui berinisal MT (38) ini mengakui kepemilikan barang haram tersebut."Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang berinisial A yang diduga merupakan bandar dan masih kami dalami identitasnya," jelas Jajat.
Selain barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu, petugas juga menyita sejumlah alat yang diduga digunakan untuk proses transaksi narkotika, antara lain timbangan digital, sendok plastik sebagai alat takar, ponsel, buku rekap, serta dompet krem.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 7 tahun.
Baca Juga:Bawa 1 Paket Sabu, PR Diciduk Tim Crocodile
"Kami terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Untuk itu, kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama," imbau Jajat. (day/cal)