kriminal

Pria Bejat Sudah Bau Tanah Cabuli Bocah

Minggu, 9 Juni 2024 | 15:45 WIB
JANGAN DITIRU: Kakek SPO (67) pelaku kasus pelecehan seksual disidang di PN Balikpapan. (SYAHRUL/KP)

 

 

 

PARAH! kakek tua berinisial SPO (67), mencabuli bocah perempuan berusia 13 tahun, tetangganya sendiri. Sebut saja Bunga.  Kakek bejat itu kini di sidang di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan. Untuk mengungkap kejadian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi korban bersama keluarganya di ruang persidangan.

 Korban Bunga menceritakan kejadian bermula ketika dirinya sedang bermain dengan teman-temannya. SPO lantas memanggilnya untuk singgah di indekosnya dengan iming-iming uang.

 “Saya dilecehkan, didekati, diraba di dada, diciumi. SPO ada juga menempelkan alat kemaluannya kepada saya. Di indekosnya tidak ada orang, cuma kami berdua,” ungkap korban.  Kemudian SPO juga pernah mengajak nyanyi bareng di indekosnya, dengan pola yang sama akan diberi uang untuk menambah sangu sekolah.

 Jadi terdakwa melecehkan Bunga empat kali.  Adapun uang yang diberikan kepada korban mulai Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu. “Setelah meraba-raba SPO berpesan jangan memberi tahu kepada orang-orang,” ujar korban yang merasa trauma.

 Namun, untuk kejadian yang keempat aksi kakek berhasil diketahui adik korban. Dengan cerdik, sang adik meminjam handphone temannya untuk merekam tindakan itu.

 Ayah korban mengatakan saat kejadian ia belum mengetahui dan anaknya juga tidak bercerita. Tindakan bejat itu baru diketahui pada awal Januari 2024.

 

 

Atas pelecehan itu, terdakwa dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (ms)

 

SYAHRUL RAMADHAN

syahrulramaddhaan@gmail.com

Halaman:

Terkini