kriminal

Ibu Muda di HST Tega Bunuh Bayinya yang Baru Dilahirkan, Ini Motifnya

Kamis, 11 Juli 2024 | 12:15 WIB
MOTIF: Penyidik Polres HST saat mendatangi tempat pertama kali penemuan mayat bayi di Limpasu. (Foto: Polres HST untuk Radar Banjarmasin)

 

Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengungkap hasil penyelidikan terhadap EP (18) pelaku pembunuhan bayinya di Desa Karatungan, Kecamatan Limpasu.

Motif ibu muda tersebut tega membunuh dan membuang bayinya yang baru dilahirkan karena merasa malu. "Kalau pembunuhan berencana tidak ada. Si ibu membunuh karena rasa malu supaya tidak diketahui keluarga dan orang lain," ungkap Kasi Humas Polres HST, Iptu Akhmad Priadi, Rabu (10/7/2024). 

Baca Juga: Bermodal Sajam, Tukang Cukur Ini Setubuhi Pelajar SMP

Polisi juga masih menelusuri keberadaan laki-laki yang diduga menghamili pelaku. Pihaknya mengaku sudah mengantongi nama laki-laki tersebut. "Si pelaku tidak tahu alamat dan rumah laki-laki tersebut. Karena sudah 5 bulan terakhir tidak pernah berhubungan lagi," bebernya.

Informasi yang didapat Radar Banjarmasin, pelaku EP merupakan gadis penjaga warung malam.Ia sering berinteraksi dengan para laki-laki. Sekarang EP (18) sudah ditetapkan jadi tersangka, dan ditahan di Polres HST. Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Desa Karatungan Kecamatan Limpasu dihebohkan dengan penemuan mayat bayi, Kamis (20/6/2024). Lokasi penemuannya berada di pinggir jalan tepat di kawasan perkebunan karet warga setempat.

Kondisi bayinya terlihat tergeletak langsung di atas tanah dan rerumputan ditutup dengan selimut kain berwarna ungu. (*)

 

 
 
 
 

Tags

Terkini