kriminal

Pengembangan Perkara Narkotika yang Melibatkan Oknum Polisi Brigpol Sigit Utomo, Kini Sudah Lima Tersangka

Kamis, 11 Juli 2024 | 16:45 WIB
AKP Irwan

Dari hasil penyidikan perkara narkotika yang melibatkan oknum polisi yaitu Brigpol Sigit Utomo, sudah ada 5 tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Satreskoba Polres Tarakan. Saat ini proses penyidikan pun masih terus berlangsung. Sebelumnya hanya 2 tersangka yang ditetapkan, yaitu ADL dan Brigpol Sigit. Setelah dilakukan pengembangan terhadap keterangan kedua tersangka, akhirnya 3 tersangka lain pun ditetapkan.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskoba, AKP Irwan mengatakan, untuk 3 tersangka lainnya yang sudah ditetapkan merupakan merupakan hasil pengembangan dari Sigit saat ia menjadi buronan.

Baca Juga: Hok Kim, Terdakwa Kasus Pemalsuan Surat Dituntut Lima Tahun Penjara

“Peran dari ketiga tersangka ini yaitu memfasilitasi tersangka oknum polisi saat melarikan diri. Seperti memfasilitasi Sigit dalam upaya pelariannya, mulai dari fasilitas speedboat dan rumah di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan,” katanya.

Dari ketiga tersangka tersebut, terdapat juga mantan kekasih dari Brigpol Sigit. Kemudian ada juga yang diperintahkan untuk mengambil uang. Ketiga tersangka tersebut merupakan warga Tarakan. Lantaran memiliki peran membantu Brigpol Sigit saat melarikan diri, ketiga tersangka dikenakan Pasal 138 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 221 KUHPidana.

“Kalau Brigpol Sigit dan kurirnya ADL alias LAY disangkakan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” sebutnya.

Sementara untuk barang bukti lainnya dalam perkara tersebut, pihaknya masih terus melakukan pendalaman asal muasal sabu tersebut. Sejauh ini pihaknya menduga sabu tersebut yang dimiliki Brigpol Sigit, berasal dari Malaysia.

Untuk itu, pihaknya turut mendalami siapa yang telah membantu Sigit dalam mengirimkan sabu tersebut.

“Dia itu (Brigpol Sigit) rencananya mau lari ke seberang (Malaysia). Tapi tim dari Ditpolairud Polda itu berhasil menangkap di Sebatik. Dia itu ada di rumah salah satu temannya, temannya ini juga yang mencarikan fasilitas,” bebernya.

 

Saat akan melarikan diri, Brigpol Sigit membayar Rp 10 juta terhadap motoris speedboat yang ditumpanginya. Saat itu Brigpol Sigit ke Sebatik dari Tarakan, pada malam hari.

“Tapi kita sudah dalami ke orang itu, hasilnya dia tidak tahu kalau Sigit ini DPO. Saat itu memang dia butuh uang, makanya terima orderan dari Sigit,” tutupnya. (zar/lim)

 

 

Tags

Terkini