PROKAL.CO, BALANGAN- Kasus pembacokan terjadi di Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (7/9/2024). Seorang remaja berinisial AN melakukan penimpasan alias pembacokan terhadap seseorang yang baru ia kenal, IR, di teras Masjid At Taqwa di Desa Mampari, Kecamatan Batumandi.
Peristiwa ini bermula ketika IR bersama teman-temannya sedang minum-minuman beralkohol di sebuah warung malam di Desa Mampari. Saat itu mereka bertemu dan ada sesuatu yang membuat AN terprovokasi. AN pun lantas mempersiapkan parang dan mendatangi IR yang sedang beristirahat di kawasan masjid.
Baca Juga: Sengketa Lahan di Banjarbaru Berujung Pembacokan
Lokasi masjid berdekatan dengan warung tempat mereka sebelumnya bertemu.
Menurut keterangan Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, pelaku AN telah ditangkap dan kini sedang menjalani proses hukum di Polsek Batumandi, Polres Balangan.
"Pelaku AN sudah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Iptu Eko, Minggu (8/9/2024).
kriminaBaca Juga: Selain Anak Bunuh Ibu Kandung di Balikpapan Barat, Ini Kasus Kriminal Sadis di Kaltim Sepanjang 2024
Akibat dari pembacokan tersebut, IR mengalami luka di bagian punggung sebelah kiri. AN kini menghadapi tuduhan tindak pidana penganiayaan berat.
Dalam kasus ini, pihak Kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang 63 sentimeter, yang digunakan AN dalam aksinya.
"Pihak berwenang akan melanjutkan penyelidikan dan proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutur Iptu Eko.(*)