Tiga pemuda di Paser berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Paser setelah diduga terlibat dalam kasus pembobolan jok motor yang menyimpan uang tunai lebih dari Rp14 juta. Penangkapan ini terjadi setelah aksi pencurian di parkiran Cafe Karaoke 99, Kecamatan Tanah Grogot pada Kamis, (29/08) lalu.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Septi Saputro mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai kehilangan uang tunai yang tersimpan di dalam jok motor. “Korban melaporkan bahwa saat ia hendak mengambil uang dari tas di jok motornya, tas tersebut sudah hilang,” ujar Helmi pada Sabtu (07/09).
Menurut Helmi, korban dan saksi sempat mencari tas tersebut di sekitar lokasi dan menemukannya di semak-semak, namun uang tunai di dalam tas sudah tidak ada. Setelah memeriksa rekaman CCTV di cafe tersebut, terungkap bahwa tiga orang melakukan aksi pencurian. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Paser, yang segera menurunkan tim jatanras untuk menelusuri pelaku.
Pada Rabu, 4 September, tim kepolisian mendapatkan informasi bahwa dua pelaku yang terekam CCTV bekerja di Gues House Kecamatan Tanah Grogot sebagai cleaning service. Petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka H dan AA. Keduanya kemudian mengaku bahwa mereka beraksi bersama tersangka A.
Polisi kemudian menangkap tersangka A di Desa Damit dan membawa semua tersangka ke Mapolres Paser untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan, salah satu tersangka mengaku mereka melakukan pencurian setelah melihat korban mengambil uang dari tas di jok motor dan kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk membobol jok.
“Para tersangka memiliki peran masing-masing: A bertugas memasukkan tangan ke jok, AA menarik jok, dan H menjaga situasi sekitar,” jelas Helmi.
Uang hasil pencurian, menurut pengakuan tersangka, digunakan untuk berfoya-foya dan kebutuhan sehari-hari. Para pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.(tom/vie)