kriminal

2,2 Ton Daging Babi Hutan di Pelabuhan Semayang Balikpapan Diamankan Polairud

Minggu, 22 September 2024 | 14:30 WIB
DIKUBUR: Barang bukti daging babi ilegal yang disita Dit Polairud Polda Kaltim dimusnahkan dengan cara dikubur.

 

Pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 02.30 WITA, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim berhasil menyita satu unit truk Hino di Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan. Truk tersebut teridentifikasi mengangkut sekitar 2.200 kilogram daging babi tanpa sertifikat kesehatan yang seharusnya diterbitkan oleh Karantina Kesehatan Wilayah Kota Palu. 

 Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran hukum terkait karantina hewan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menahan dua orang tersangka, yang masing-masing berinisial DGL, seorang pedagang dari Tanjung Selor, dan G, seorang petani dari Barito Timur. Keduanya terlibat dalam pengiriman daging babi tersebut.

  Dari hasil pemeriksaan, barang bukti yang berhasil disita adalah 2.200 kilogram daging babi hutan (celeng), yang diangkut dengan truk Hino. Proses hukum lebih lanjut dilakukan dengan melaporkan kasus ini melalui Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/IX/2024 dan LP/A/19/IX/2024, yang terkait dengan pelanggaran Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

 Dugaan pelanggaran ini mencakup Pasal 88 huruf a dan c serta Pasal 35 ayat (1) huruf a dan c. Setelah gelar perkara, petugas menerbitkan Laporan Polisi dan melimpahkan kedua pelaku serta barang bukti ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut.

 Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat peredaran daging tanpa sertifikat kesehatan dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. "Melalui penanganan ini, Ditpolairud Polda Kaltim berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan, terutama dalam upaya mencegah peredaran produk hewan yang tidak memenuhi standar kesehatan," ujar Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Pahala Hotma Mangatur Panjaitan SIK MSI.(*/ono)

 
 

Terkini