kriminal

Suami di Paser Tega Bunuh Istri dengan Sadis, Motif Cekcok Rumah Tangga Berujung Tragis

Indra Zakaria
Selasa, 15 Oktober 2024 | 07:30 WIB
ilustrasi jenazah

Prokal.co, Peristiwa tragis terjadi di Desa Belimbing, Long Ikis, Kabupaten Paser, di mana seorang suami berinisial A (29) dengan keji membunuh istrinya, F (22), akibat pertengkaran rumah tangga yang kerap terjadi.

Insiden yang mengejutkan ini terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 22.00 WITA. Kapolsek Long Ikis, AKP Alimuddin, mengungkapkan bahwa peristiwa mengerikan ini terjadi di mes PT Pelita Makmur Niaga, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit tempat pasangan tersebut tinggal.

Baca Juga: Motor Milik Janda Muda Korban Pembunuhan Ditemukan di Mentawa Baru Ketapang

Tersangka menganiaya istrinya setelah mengalami cekcok yang memuncak. "Pelaku terlihat keluar rumah sambil menggendong anaknya yang masih berusia tiga tahun," ujar Kapolsek, Senin (14/10/2024).

Motif Pembunuhan dan Fakta Mengejutkan

Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi brutal ini dipicu oleh emosi tersangka yang tak lagi bisa menahan pertengkaran yang kerap terjadi dalam rumah tangga mereka.

Korban sering kali mengancam akan meminta cerai, yang membuat suaminya melakukan tindakan nekat. Saat kejadian, tersangka menyerang leher, wajah, dan tangan korban berkali-kali menggunakan parang hingga bagian leher dan tangan.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Seruyan Diduga Dikenali Korbannya

Tersangka A berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tak lama setelah kejadian dan kini ditahan di Polres Paser. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku serta pakaian korban. (*)

Tags

Terkini