Karena tidak terima dituduh mencuri, seorang pria menikam kerabatnya sendiri. Penikaman itu mengakibatkan usus korban terburai. Penganiayaan berat itu terjadi di Jalan Pekapuran A, Gang Darussalam, Banjarmasin Tengah, Senin (4/11) siang.
Korban MB (32), pelaku AH (38). Keduanya sama-sama tinggal di Sungai Baru. Korban menderita dua tikaman di perut yang membuat ususnya terburai. Sampai berita ini ditulis, kondisi korban masih kritis di bawah penanganan tim medis RSUD Ulin Banjarmasin.
Baca Juga: Jadi Bandar Togel, Begini Nasib Wanita Asal Tabalong
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Sapriyanto melalui Kanit Reskrim, Ipda Aldy Febrian menjelaskan penganiayaan berat ini dilatar belakangi tuduhan pencurian. "Sebelumnya, rumah korban kemalingan dan pelaku menjadi tertuduh. Pasalnya, sebelumnya pelaku sudah dua kali dibui karena kasus pencurian. Korban terus menerus menuduh pelaku dan juga sempat memukul pelaku sebelum terjadi penganiayaan (penusukan)," beber Aldy.
Dari situ, rupanya pelaku menyimpan dendam. Puncaknya terjadi setelah mereka selesai makan siang. Keduanya sama-sama keluar rumah untuk membeli rokok. "Saat itulah pelaku menikam korban. Di perut sebelah kiri dan kanan. Paling parah di sebelah kanan," kata Aldy.
Usai melumpuhkan korban, pelaku melarikan diri. Namun ia hanya kabur selama beberapa jam. Hair diburu tim gabungan Polsek Banjarmasin Selatan dan Jatanras Polresta Banjarmasin. "Pelaku akhirnya datang menyerahkan diri ke mapolsek," ujarnya.
Tapi sebelum menyerahkan diri, pelaku sempat membuang barang bukti senjata tajam ke Sungai Martapura. "Motifnya jengkel karena dituduh mencuri. Beberapa hari yang lalu korban juga menganiaya (memukul) pelaku," jelasnya.
"Korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Istri korban masih bersaudara dengan pelaku. Dan pelaku ini memang residivis," sambungnya. Pria bertato ini sehari-harinya bekerja sebagai juru parkir. Dia kini dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP. (*)