kriminal

Kejadian di Banjarmasin, Dihamili Ayah Sendiri, Korban Masih Boleh Bersekolah

Indra Zakaria
Kamis, 21 November 2024 | 11:41 WIB
Ilustrasi pemerkosaan

PROKAL.CO, Kasus anak yang diperkosa ayahnya sampai hamil, masih berproses di Satreskrim Polresta Banjarmasin. Perkembangan terkini, Kepala UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Banjarmasin, Susan sedang mengusahakan hak belajar korban.

"Pagi tadi satgas memediasi pihak sekolah, saya belum terima laporan hasilnya. Tapi kata pamannya, pihak sekolah tidak keberatan. Mereka masih menjamin hak belajar korban," kata Susan, Rabu (20/11).

Diceritakannya, pihak sekolah memberikan dua pilihan. Korban tetap belajar seperti biasa, atau belajar jarak jauh dengan memberikan penugasan. "Sekolah tidak menghalang-halangi korban kalau hendak masuk kelas. Karena kondisi perutnya belum terlihat," ujarnya.

Susan membeberkan usia kehamilan korban sekitar empat bulan. Kesehatan korban dan kandungannya akan dipantau oleh puskesmas terdekat. "Kami juga telah memberikan pendampingan psikologis," katanya.

Kasus ini terungkap ketika sang ibu curiga melihat anaknya yang tak lagi meminta uang pembalut selama dua bulan terakhir. Hingga korban mengaku ia diperkosa ayahnya—mantan suami ibu korban.

"Pertama terjadi tahun lalu, nah kejadian kedua bulan Juli lalu. Setelah dibelikan testpack, baru ketahuan positif hamil," beber Susan.

Orang tua korban sudah bertahun-tahun bercerai dan berpisah. Tapi putrinya masih rutin mendatangi rumah kontrakan ayahnya untuk meminta uang jajan atau meminjam sepeda motor.

"Modusnya sama, korban dibujuk melayani dulu, baru dikasih uang jajan Rp150 ribu," kata Susan. Susan sangat menyesalkan, orang terdekat yang mestinya melindungi malah bersikap tega dan keji.

"Jadi sekarang bukan orang luar yang perlu diwaspadai, tapi justru orang dekat," katanya. Kasus ini terbongkar pada Selasa (12/11) malam. Malam itu pula dilaporkan ibu korban ke Polresta Banjarmasin. 

Korban berinisial R, usianya 15 tahun, tinggal di Banjarmasin Utara. Ia siswi SMP kelas IX. (*)

Tags

Terkini