kriminal

Tragis! Kamarudin, Penyandang Disabilitas Korban Salah Sasaran di Tapin, Meninggal Dunia

Indra Zakaria
Senin, 16 Desember 2024 | 11:50 WIB
ilustrasi jenazah

PROKAL.CO, Kasus penganiayaan terhadap Kamarudin, seorang penyandang disabilitas tuna rungu berusia 57 tahun, berakhir tragis.

Ia menghembuskan napas terakhir di RSUD Datu Sanggul Rantau pada Sabtu (14/12) pukul 12.00 Wita, setelah delapan hari tak sadarkan diri akibat luka serius yang dideritanya.

“Kamarudin meninggal dunia,” kata Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Saepudin pada Minggu (15/12).

Kepergiannya menyisakan luka mendalam, terutama karena ia menjadi korban salah sasaran dua pemuda yang salah mengira dirinya sebagai musuh mereka.

Kronologi Kejadian

Peristiwa naas ini terjadi pada Jumat malam (6/12) di Desa Pandahan, Kecamatan Tapin Tengah, Kalimantan Selatan.

Kamarudin, yang saat itu berada di lokasi, dianiaya oleh dua pemuda, PL (19) dan AM (17). Kedua pelaku menduga Kamarudin adalah bagian dari kelompok lawan mereka dalam sebuah konflik sebelumnya.

“Korban dikira dalam kondisi mabuk, padahal ia seorang tuna rungu,” jelas Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Zuhri Muhammad, Kamis (12/12).

Akibat salah paham tersebut, Kamarudin mengalami kekerasan fisik hingga harus dilarikan ke IGD RSUD Datu Sanggul oleh petugas Polsek Tapin Tengah yang segera mengevakuasi korban.

Pelaku Menyerahkan Diri

Setelah kejadian, kedua pelaku berhasil ditangkap berkat pendekatan polisi terhadap keluarga mereka.

PL dan AM akhirnya menyerahkan diri pada pagi hari, Sabtu (7/12), sehari setelah penganiayaan tersebut.

Saat konferensi pers, AKP Ismet Wahyudi dari Polres Tapin menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum yang adil.

Pasal dan Langkah Hukum Lanjutan

Setelah meninggalnya korban, pihak Polres Tapin akan melakukan gelar perkara lanjutan untuk menentukan pasal yang tepat bagi kedua pelaku.

Hal ini menjadi sorotan publik, terutama karena korban merupakan individu rentan dengan kondisi disabilitas.

Tags

Terkini