PROKAL.CO, Seorang pria berinisial MY (28), yang bekerja sebagai karyawan swasta, diamankan oleh anggota Unit Polsek Balikpapan Utara setelah dilaporkan melakukan kekerasan seksual.
Insiden ini terjadi di kawasan Jalan MT Haryono, Gang Sekawan, RT 57, Batu Ampar, Balikpapan Utara pada Minggu (15/12).
Menurut Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih, pelaku memasuki kamar korban yang satu kontrakan dengan menggunakan akses melalui plafon kamar mandi yang menghubungkan kontrakan pelaku dan korban.
Pada malam kejadian, pelaku tanpa mengenakan celana mendekati korban yang sedang beristirahat dan menarik tangan korban.
Setelah korban berusaha melawan, pelaku melakukan kekerasan fisik dengan memukul wajah korban.
"Kemudian pelaku mencoba melecehkan korban, namun korban terus melawan dan berteriak meminta pertolongan," kata AKP Singgih. Teriakan korban memaksa pelaku untuk melarikan diri ke rumahnya.
Korban yang kemudian melapor ke Polsek Balikpapan Utara, membuat petugas segera bergerak untuk menangkap pelaku.
Beberapa jam kemudian, MY berhasil diamankan di rumahnya. "Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa celana pendek," tambah Singgih.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan dalam proses penahanan.