kriminal

Dua Kali Tipu Teman, Oknum PNS di Samarinda Diciduk

Indra Zakaria
Kamis, 19 Desember 2024 | 11:06 WIB
ilustrasi diborgol

Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Samarinda berinisial DP, dibekuk Polsek Samarinda Ulu, Senin (16/12) lalu. Penyebabnya pria berusia 49 tahun itu untuk kedua kalinya melakukan penipuan terhadap temannya, yang akhirnya harus menanggung kerugian.

Penipuan yang dilakukan DP itu terkait dengan meminjam motor, yang tidak kunjung dikembalikan alias digelapkan. Kasus penipuan yang dilakukan DP itu berawal ketika temannya tersebut baru pulang dari menukaikan salat Jumat. 

Baca Juga: Harga Makan Gratis Tidak Ideal, Pj Gubernur Kaltim Minta Ada Penyesuaian

Tak berselang lama DP datang ke rumah temannya itu dengan maksud hendak meminjam motor. DP ketika itu beralasan hendak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Meski sebelumnya pernah ditipu DP dengan alasan yang lain, namun temannya itu tetap berpikiran baik dan meminjamkan motornya kepada DP.

Namun pikiran korban berubah, karena hingga malam hari DP tak kunjung mengembalikan motor yang dipinjamnya itu. "Korban yang kesal karena sudah dua kali ditipu akhirnya datang melapor ke Polsek Samarinda Ulu," beber Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan.

Polisi dibantu korban pun mencari keberadaan DP, namun tidak berhasil menemukan hingga korban berinisiatif mengajak DP bertemu di Jalan Srikaya, Kelurahan Air Hitam.

"Ketika itu pelaku datang seorang diri, tetapi motor korban yang dipinjam tidak ada. Anggota kami pun langsung menggamankan pelaku dan menginterogasi terkait dengan keberadaan motor korban," teranganya.

Dari hasil pemeriksaan awal itu DP mengaku motor temannya itu disimpan di rumah temannya yang lain. "Dia titipkan. Dan niatnya dia memang motor itu mau digadaikan," tandasnya. (oke/nha)

Terkini