PROKAL.CO, TANAH GROGOT – Aipda Kiswanto, anggota Polisi Sektor (Polsek) Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), yang meninggal karena mengungkap kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal, Selasa (17/12/2024), dimakamkan secara kedinasan.
Baca Juga: Aipda Kiswanto Dimakamkan di Lamongan, Tinggalkan Istri dan Empat Anak, Satu Masih Bayi
Almarhum dikebumikan di Desa Trepan, RT 02, RW 01, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur pada Rabu, 18 Desember 2024, sekitar pukul 18.05 WIB.
Kedatangan jenazah disambut isak tangis keluarga besar dan kerabat. Terutama anak-anak almarhum yang tak kuasa menahan duka. Termasuk saat pemakaman.
Wakapolres Paser Kompol Donny Dwija Romansa hadir memimpin penghormatan terakhir. Dia juga secara simbolis mencangkul tanah untuk makam almarhum yang setelah itu peti jenazah dimasukkan ke liang lahat.
Baca Juga: Polisi Tewas Saat Tugas: Aipda Kiswanto Gugur Mengungkap Kasus BBM Ilegal di Batu Sopang, Paser
Kompol Donny mengatakan tangisan mendalam terlihat dari ketiga anak kandung Aiptu Kiswanto yang terus memeluk peti jenazah sang ayah.
"Prosesi pemakaman berlangsung di tengah hujan, namun tetap hikmat dan berjalan lancar," kata Kompol Donny, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga: Tewas saat Bertugas, Aipda Kiswanto Anggota Polres Paser Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Upacara diawali dengan penyerahan jenazah dari pihak keluarga kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk dimakamkan secara kedinasan.
Mewakili Polri, Kompol Donny menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian almarhum yang dikenal sebagai sosok berdedikasi tinggi selama bertugas.
"Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Kami semua merasa kehilangan atas kepergian beliau yang selama ini telah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Kompol Donny.
Jenazah Aiptu anumerta Kiswanto dimakamkan di samping kuburan ibundanya, disaksikan oleh keluarga besar, kerabat, rekan sejawat, serta masyarakat sekitar.
Baca Juga: Polisi Tewas Saat Tugas: Aipda Kiswanto Gugur Mengungkap Kasus BBM Ilegal di Batu Sopang, Paser