kriminal

Ancam Sebar Video Syur, Sopir Ojol Ini Dapat Peringatan Polda Kalteng

Indra Zakaria
Senin, 30 Desember 2024 | 11:38 WIB
ilustrasi

PROKAL.CO-Pria berinisial RD (23) dilaporkan ke polisi karena mengancam mantan pacarnya, sebut saja Bunga (19), akan menyebarkan video syur. Ancaman itu dilakukan lantaran sang mantan pacar tidak menuruti permintaan RD.

Baca Juga: Warga Diminta Waspada, Jembatan di Sini Rusak Parah, Rawan Terjadi Kecelakaan

Merasa tertekan dan semakin tidak tahan, korban akhirnya curhat kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas, Polda Kalteng, Ipda Syamsudin. Hingga akhirnya, persoalan ini diselesaikan dan RD diperingatkan agar tidak melakukan pengancaman itu lagi.

Baca Juga: Kejadian di Kotim, Kalteng: Suaminya Mabuk Miras saat Pesta Pernikahan, Istrinya Digarap Teman

Syamsudin mengungkapkan, dalam curhatannya korban menyampaikan merasa terancam karena ia bersama RD itu pernah membuat video syur, dan RD itu mengancam akan menyebarkannya, apabila bunga tak menuruti kemauannya.

“Saya terancam atas ancaman mantan,” ungkap Bunga (19), yang diketahui seorang karyawan perusahaan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Baca Juga: Tingkat Kriminalitas di Kaltara Turun 6,8 Persen

Bunga mengungkapkan, mantan pacarnya itu bekerja sebagai ojek online (ojol). Dan yang bersangkutan mengancam dirinya lantaran ia menolak ketika diajak RD berhubungan intim.

“Lalu RD mengancam akan menyebarkan video syur korban dengan mantannya ke orang tua dan teman-teman korban,” ungkap Syamsudin.

Dibeberkannya pula, korban dan RD sebelumnya pernah menjalin hubungan tanpa status (HTS) selama kurang lebih empat bulan.

Baca Juga: Ini Tempat Makan yang Layak Dicoba di Kawasan Penyangga Ibu Kota Nusantara  

Setelah sekarang korban punya pacar lagi, korban tidak mau lagi berhubungan dengan RD. Syamsudin menyampaikan pihaknya telah menghubungi RD melalui video call WhatsApp, untuk diberikan pembinaan agar tidak menyebarkan video pornografi karena itu melanggar hukum.

“Akhirnya, RD menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada korban serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.Kami sudah lakukan mediasi dan semua menyadari kesalahan dan tidak akan mengulangi lagi,” katanya. (daq)

Tags

Terkini