kriminal

Operasi Pekat 2025, Polres Samarinda Amankan 46 Tersangka, 179 Miras Disita

Rabu, 19 Maret 2025 | 17:05 WIB
Para tersangka.

SAMARINDA - Operasi Pekat Mahakam 2025 yang telah terlaksana 21 hari tepatnya sejak tanggal 17 Februari sampai 9 Maret lalu, Polresta Samarinda Samarinda berhasil mengamankan 46 tersangka dari 28 laporan polisi utamanya saat bulan suci Ramadan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar,S.I.K.,M.H menyampaikan dari 28 laporan kepolisian terdapat 6 kasus perjudian, 5 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), dan 17 kasus pencurian.

"Para tersangka yang terjaring tersebut nantinya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan, untuk proses lebih lanjut," jelasnya, Rabu 19 Maret 2025.

Dikatakan Kapolres Samarinda, Operasi Pekat Mahakam 2025 menargetkan yang hendak dicapai ada memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan dan menciptakan rasa tidak aman masyarakat akibat ulah pelaku.

"Dalam operasi ini, Samapta Polres Samarinda telah melakukan 9 kali penindakan dan menyita barang bukti sebanyak 179 krat miras. Dan semuanya dilakukan sidang tindak pidana ringan," kata Kapolres.

Pengungkapan dilakukan Samapta dan Satreskrim Polres Samarinda ini merupakan peringkat pertama seluruh wilayah Polda Kaltim. (*)

Terkini